Brimob gagalkan aksi tawuran di Jakarta hingga Tangerang (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan data terkait pengungkapan kasus kejahatan jalanan sepanjang bulan Mei 2026 hingga hari ini, Jumat, 22 Mei 2026. Hasilnya, Polda Metro beserta Polres jajaran berhasil menangkap ratusan pelaku kejahatan jalanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap jika pengungkapan ini dilakukan sejak 1 Mei hingga 22 Mei. Hasilnya, banyak pelaku begal yang berhasil ditangkap.
"Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan," kata Kombes Budi dalam konferensi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Di Bekasi Dapat Penghargaan, Korban Begal di Ogan Ilir Jadi Tersangka Lawan Pelaku
"Adapun jumlah tersebut, 38 tersangka diamankan oleh Polda Metro Jaya sementara 135 tersangka diamankan Polres jajaran," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkap hasil barang bukti yang berhasil disita pihaknya dari tangan para tersangka tersebut.
"Kami menyita 466 barang bukti diantaranya berbentuk gawai ada 83 unit, motor 69, mobil, leptop dan delapan pucuk senjata api beserta amunisinya ini digunakan dalam pencurian dengan kekerasan kemudian kunci letter T, 45 sajam, 240 barang bukti lainnya seperti pakaian, CCTV dan barang hasil kejahatan para pelaku," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Korban Begal Ogan Ilir Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Lebih jauh, Kombes Iman mengungkap jika pihaknya masih terus bekerja menuntaskan kasus-kasus kejahatan jalanan termasuk memburu para pelaku yang lainnya.
"Sampai hari ini tim kami masih terus bekerja melakukan kasus yang belum terungkap," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan