Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 21 MEI 2026 • 14:00 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pencuri Hp Viral yang Kuras M-Banking Milik Konten Kreator di Mal Jakpus

Polda Metro Jaya Tangkap Pencuri Hp Viral yang Kuras M-Banking Milik Konten Kreator di Mal JakpusIlustrasi borgol. (INDOZONE)

INDOZONE.ID - Kasus pencurian ponsel hingga dikurasnya uang konten kreator bernama Berlin di mobile banking, memasuki babak baru. 

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menangkap satu dari dua wanita viral yang mengambil ponsel korban.

"Benar, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap satu orang tersangka berinisial YH, perempuan, usia 30 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

YH ditangkap pada Senin 19 Mei 2026, sekira pukul 01.45 WIB, di wilayah  Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. YH ditahandi Polda Metro Jaya.

"Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sementara itu, Budi menyebut pihaknya masih mengejar pelaku lain dalam kasus ini.

"Sementara itu, satu pelaku lainnya telah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran," kata Budi.

Baca juga: Viral Pria Bersimbah Darah Disebut Dibegal di Jakbar, Ternyata Begini Faktanya

Viral di Medsos

Diberitakan sebelumnya, seorang konten kreator bernama Berlin menceritakan pengalaman kehilangan ponsel hingga uang di rekeningnya. Ia membagikan pengalaman pahit tersebut di akun media sosial Instagram-nya hingga viral.

Cerita itu bermula pada 11 Mei lalu saat korban hendak melakukan facial, tapi memilih photo box terlebih dahulu di Mal Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Saat meninggalkan photo box, korban menyadari salah satu ponselnya tertinggal di sana.

"Pas aku lagi facial mungkin sekitaran setengah jam ya setelah aku meninggalkan hp aku di photo box tersebut aku baru inget. Aku ngecek pakai hp-ku yang satu lagi dimana lokasinya karena aku ada sinkron pakai aplikasi life360. Pas aku cek hp aku sudah jauh," kata Berlin saat dikonfirmasi Indozone sebelumnya.

Imbas kehilangan ponselnya, uang korban yang ada di rekening, termasuk e-wallet, senilai Rp7,5 juta lenyap. Total dengan ponsel yang hilang, korban merugi hingga Rp25 juta.

Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Dia juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja polisi yang langsung menangani kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Jaya Tangkap Pencuri Hp Viral yang Kuras M-Banking Milik Konten Kreator di Mal Jakpus

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!