Ilustrasi gantung diri. / istimewa
INDOZONE.ID - Seorang pria warga negara asing asal (WNA) Inggris berinisial DJR (53) ditemukan tewas, diduga gantung diri di toilet Kantor Imigrasi Depok. Sebelumnya, DJR diamankan terkait penyalahgunaan izin tinggal.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi tidak menampik adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan bahwa peristiwa ini bermula pada Senin, 20 April saat petugas Imigrasi mengamankan DJR di Sekolah Sejahtera Pancoran Mas, Kota Depok karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
"Lalu sekira pukul 17.00 WIB, Saudara DJR dimasukkan kedalam ruang tahanan Kantor Imigrasi," kata Made Budi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Baca juga: Diduga Langgar Izin Tinggal, 78 WNA Pekerja Konstruksi Terjaring Operasi Imigrasi Bekasi
Keesokan harinya pada Selasa, 21 April, saksi tidak melihat DJR di tahanan dan melakukan pencarian bersama saksi yang lainnya.
Saat dicek kamar mandi, pintu di kamar mandi tersebut dalam kondisi terkunci.
"Kemudian Saudara Acep mendobrak pintu toilet dan ternyata korban berada di dalam kamar mandi dengan keadaan gantung diri dengan posisi kaki kebelakang dan badan condong kedepan," ucapnya.
Baca juga: Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya WNA China Dapat Paspor Indonesia dengan Identitas Palsu
Petugas Imigrasi sontak langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Depok. Dari hasil pengecekan awal, tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan, namun ada tanda jerawat di leher.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Identifikasi Polres Metro Depok tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan