Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 22 APRIL 2026 • 14:54 WIB

Frendry Dona Otak Lab Vape Etomidate di Jaktim Jadi DPO, Diburu Bareskrim Polri

Frendry Dona Otak Lab Vape Etomidate di Jaktim Jadi DPO, Diburu Bareskrim PolriIlustrasi buronan. (INDOZONE).

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Frendry Dona alias Fhoku

Fhoku merupakan otak pengendali dari clandestine lab atau laboratorium tersembunyi vape berisi etomidate di Jakarta Timur (Jaktim).

Frendry Dona Otak Lab Vape Etomidate di Jaktim Jadi DPO, Diburu Bareskrim PolriDPO atas nama Frendry Dona alias Fhoku. (Dok. Istimewa)

"DPO atas nama Frendry Dona alias Fhoku yang berperan sebagai pengendali clan lab etomidate di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Polri sudah menerbitkan surat DPO dengan register nomor DPO/57/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 16 April 2026. 

Polisi juga membeberkan ciri-ciri pelaku, antara lain tinggi badan sekitar 165 cm dengan berat badan 65 kg, rambut hitam lurus, mata sipit, hidung mancung, bentuk bibir tidak terlalu tebal, kulit putih, dan usia sekira 38 tahun.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Banten, WN Malaysia Diciduk

"Frendry Dona alias Fhoku untuk diawasi atau ditangkap atau diserahkan atau diinformasikan keberadaannya kepada penyidik atau penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas, dengan nomor 082272274949 dan 08121385050," demikian bunyi surat DPO.

Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian, Fhoku pernah tersangkut masalah hukum, yaitu kasus narkotika.

"Bahwa, yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkoba," ungkap Eko.

Bongkar Lab di Jaktim

Diberitakan sebelumnya, kepolisian membongkar sebuah rumah yang diduga menjadi clandestine laboratorium atau pabrik cartridge vape berisi etomidate di kawasan Jaktim. Kasus ini diawali kecurigaan seorang pengemudi ojek online (ojol) terhadap barang yang dibawanya.

Ojol tersebut mendatangi petugas piket Bareskrim Polri untuk melapor, lalu memberikan barang bawaannya tersebut. Setelah diperiksa X-Ray, diketahui barang itu adalah narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak melakukan undercover sebagai pengemudi ojol. Polisi yang menyamar, diminta mengantar barang itu ke Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Setelah sampai lokasi, pengirim barang itu menyebut akan ada saudaranya yang mengambil barang. Diketahui, orang yang diklaim saudara merupakan pengemudi ojol lain berinisial R yang mengantarkan ke Hotel di kawasan Matraman, Jaktim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Frendry Dona Otak Lab Vape Etomidate di Jaktim Jadi DPO, Diburu Bareskrim Polri

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!