Ilustrasi bentrok antarwarga. FOTO (ANTARA/Yusran Uccang.)
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, dengan memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap penyebab serta kronologi kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung mengatakan tiga orang berinisial S, T, dan U, yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Menteng karena diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
"Kami telah mengamankan tiga orang warga yang diduga terlibat, yaitu saudara S, saudara T, dan saudara U, yang saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng. Dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui asal-muasal peristiwa tersebut," kata Reynold dikutip Senin (27/7/2026).
Baca juga: Bentrok Warga Pecah di Depan Rusun Petamburan Jakpus Sore Ini, Polisi Meluncur ke Lokasi
Selain memeriksa ketiga orang tersebut, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi pemicu bentrokan.
Secara keseluruhan, polisi telah mengamankan sekitar 15 orang untuk menjalani pemeriksaan. Reynold menjelaskan, para terperiksa dikelompokkan berdasarkan rangkaian peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak.
"Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang. Namun untuk klastering dalam peristiwa-peristiwa, kami beda-bedakan," ujarnya.
Baca juga: Bentrok Viral di Kemang Ternyata Terkait Masalah Tanah, 9 Orang Kini Jadi Tersangka
Di sisi lain, penyidik juga meminta keterangan dari korban dan saksi untuk melengkapi proses penyelidikan. Pemeriksaan mencakup dugaan perusakan gerobak milik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta dugaan penganiayaan terhadap warga yang terjadi saat bentrokan.
Menurut Reynold, penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap penyebab bentrokan secara menyeluruh, sekaligus menentukan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
"Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Reynold.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: