INDOZONE.ID - Kasus kematian anak bernama Nizam Syafei yang diduga tewas usai mendapat kekerasan dari ibu tirinya, sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan. Kuasa hukum korban berharap penegakan hukum tidak tebang pilih.
"Kami menghormati langkah penyidik yang telah meningkatkan status laporan ibu Lisnawati dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Pengacara ibu korban Lisnawati, Krisna Murti, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Dengan naiknya status kasus tersebut, artinya ditemukan tindak pidana dalam kasus yang menghilangkan nyawa Nizam Syafei.
Dia juga berharap penyidik kepolisian dapat mengungkap kasus ini seterang mungkin dan tidak tebang pilih dalam proses hukum.
Baca juga: Balita 4 Tahun di Sleman Dianiaya Ibu Tiri, Bupati Harda Ikut Kawal Kasus Ini
"Kami minta penyidik segera mengungkap secara terang siapa pihak yang bertanggung jawab serta penegakan hukum dilakukan tidak tebang pilih. Bagi kami, proses hukum tidak hanya sebatas peningkatan status perkara, melainkan menghadirkan keadilan bagi korban," tegasnya.
Lebih jauh, Krisna menyebut dirinya bakal mengawal proses penanganan kasus ini.
"Kami akan mengawal secara ketat proses penyidikan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Nizam menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Korban diduga meninggal dunia karena kekerasan yang dilakukan oleh sang ibu tiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan