Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 01 MARET 2025 • 12:16 WIB

Kasus Ayah Tiri Habisi Nyawa Anak di Jember, Polisi: Pelaku Waras dan Sadar Membunuh

  Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya. (Z Creators/Arka Hatta)

INDOZONE.ID - Kasus pembunuhan bocah umur 7 tahun berinisial FA, warga warga Dusun Sumber Pakem, Desa Silo, Kecamatan Silo, Jember. Saat ini masih terus dilakukan proses penyelidikan oleh Unit Satreskrim Polres Jember.

Dari proses penyelidikan itu, diketahui tersangka AV (25) asal Dusun Krajan, Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember. Menjalani pemeriksaan psikologis di RSD dr. Soebandi Jember.

Dari hasil pemeriksaan psikologis tersebut, diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, tersangka AV dinilai waras. Secara sadar, pelaku melakukan aksi pembunuhan itu.

"Untuk kasus Silo. Hasil pemeriksaan dinyatakan yang bersangkutan bisa menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikatakan waras," kata Angga saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga: Bocah Tewas di Tangan Ayah Tiri Dikubur Dengan Dibungkus Karung, Ibu Pingsan Saat Pemeriksaan Polisi

Lanjutnya, tersangka dinilai secara sadar melakukan pembunuhan terhadap anak tirinya itu.

"Terkait motif, seperti yang saya sampaikan kapan hari. Karena tersangka ini jengkel dengan korban, dan kesal terhadap korban. Karena yang bersangkutan sering mengejek atau kurang senang terhadap tersangka," ujarnya.

"Selanjutnya dari hasil pemeriksaan terkait dengan kejiwaan ini. Tersangka dinyatakan sehat dan mampu melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Selanjutnya untuk proses penyelidikan polisi, lebih lanjut kata mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya ini, akan dilanjutkan untuk melengkap berkas sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Kasus Pria Disekap di Jakbar, Polisi Berhasil Menangkap Pelakunya

"Dalam waktu dekat mungkin akan kami lakukan (proses) rekonstruksi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, bocah malang berinisial FA itu meninggal dibunuh oleh ayah tirinya berinisial AV. Tersangka AV dengan tega menganiaya korban dan kemudian membunuhnya.

Dari proses penyelidikan polisi, jasad korban bahkan langsung dikubur di kebun kopi oleh tersangka di belakang Gudang daerah Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Ayah Tiri Habisi Nyawa Anak di Jember, Polisi: Pelaku Waras dan Sadar Membunuh

Link berhasil disalin!