Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 02 MARET 2026 • 18:40 WIB

Ibu Kandung NS Tuntut Keadilan, Komisi III DPR RI Janji Kawal Kasus hingga Tuntas

Ibu Kandung NS Tuntut Keadilan, Komisi III DPR RI Janji Kawal Kasus hingga TuntasTangkapan layar Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum terkait kasus NS (12), anak laki-laki di Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga tewas kerena dianiaya ibu tirinya. (ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya)

INDOZONE.ID - Lisnawati, ibu kandung NS, anak 12 tahun yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat, meminta agar putranya mendapatkan keadilan yang setimpal.

“Saya hanya ingin anak saya dapat keadilan yang setimpal,” kata Lisna dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal kasus tersebut secara maksimal.

“Tentu, Bu, kita all out untuk memperjuangkan keadilan untuk anak Ibu,” ujar Habib.

Komisi III Minta Pengusutan Transparan

Dalam rapat tersebut, Komisi III menghadirkan Lisna bersama kuasa hukumnya, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Polres Sukabumi.

Baca juga: Tragedi Penembakan Guncang Kota Kecil Kanada: Pelaku Tewaskan 8 Orang Termasuk Ibu dan Adik Tiri

Usai mendengar keterangan para pihak, Komisi III merekomendasikan agar Polres Sukabumi tidak hanya mengusut dugaan pembunuhan berencana, tetapi juga menelusuri kemungkinan tindak pidana lain, seperti penelantaran anak, kekerasan terhadap anak, hingga dugaan penghambatan anak bertemu orang tuanya.

“Atau laporan-laporan lain terkait meninggalnya almarhum anak NS secara transparan, akuntabel, profesional, dan proporsional,” kata Habib.

Komisi III juga meminta jaminan perlindungan bagi Lisna, termasuk kepastian bahwa ia tidak akan dituntut secara pidana maupun perdata atas kesaksian atau laporan yang disampaikannya dalam perkara tersebut.

Selain itu, KPAI dan LPSK diminta terus mengawal kasus hingga tuntas.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengungkapkan Lisna telah mengajukan permohonan perlindungan, karena mengalami ancaman setelah melaporkan mantan suaminya ke kepolisian atas dugaan penelantaran.

Menurut Sri, setelah laporan dibuat, Lisna menerima ancaman dari pihak tidak dikenal agar tidak berbicara mengenai kematian anaknya.

LPSK juga mendesak kepolisian mendalami latar belakang ayah kandung NS. Berdasarkan informasi yang diterima, NS diduga telah mengalami kekerasan sejak kecil. 

Lisna pun disebut pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga saat masih bersama mantan suaminya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ibu Kandung NS Tuntut Keadilan, Komisi III DPR RI Janji Kawal Kasus hingga Tuntas

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!