Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 09:57 WIB

Breaking News! Bareskrim Polri Tangkap Ko Erwin, Bandar Narkoba Kasus AKBP Didik

Breaking News! Bareskrim Polri Tangkap Ko Erwin, Bandar Narkoba Kasus AKBP DidikIlustrasi borgol. (INDOZONE)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Erwin Iskandar alias Ko Erwin

Ko Erwin merupakan bandar narkoba yang namanya muncul dalam kasus eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Breaking News! Bareskrim Polri Tangkap Ko Erwin, Bandar Narkoba Kasus AKBP DidikBandar Narkoba Ko Erwin ditangkap polisi. (Dok. Istimewa)

"Benar, bahwa DPO Erwin telah ditangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Ko Erwin ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Baca juga: Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Tulis Surat di Tengah Kasus Narkoba, Begini Isi Lengkapnya

Polisi belum berkomentar lebih dalam terkait penangkapan bandar sabu tersebut.

"Untuk lebih detailnya, akan disampaikan pada saat konferensi pers," ucap Eko.

Diberitakan sebelumnya, nama Ko Erwin muncul dalam rangkaian kasus narkotika yang menjerat AKBP Didik serta mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Ia diduga berperan memberikan uang kepada AKBP Didik. Uang sebesar Rp1 miliar diberikan oleh bandar narkoba tersebut melalui AKP Malaungi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Breaking News! Bareskrim Polri Tangkap Ko Erwin, Bandar Narkoba Kasus AKBP Didik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!