Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 06 FEBRUARI 2026 • 20:25 WIB

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Jakbar, Pelakunya Ibu Kandung Korban!

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Jakbar, Pelakunya Ibu Kandung Korban!Polda Metro Jaya belum lama ini berhasil membongkar kasus perdangan anak yang terjadi di wilayah Jakarta Barat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya belum lama ini berhasil membongkar kasus perdangan anak yang terjadi di wilayah Jakarta Barat. Parahnya, pelaku dari perdagangan orang itu sendiri tidak lain adalah ibu korban.

"Kami menyampaikan informasi resmi terkait pengungkapan tindak pidana perdagangan orang terhadap anak yang terjadi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkap jika pengungkapan kasus ini diawali dari masuknya laporan polisi berkaitan dengan anak hilang beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: China Hukum Mati Wanita 61 Tahun atas Kasus Perdagangan 17 Anak, Termasuk Anak Kandung

"Selanjutnya tim melakukan upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana ini dan dengan adanya informasi keberadaan anak tersebut di suatu wilayah di wilayah Sumatera," kata Kombes Iman.

Total, lanjut Iman jika pihaknya sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut termasuk mengamankan empat anak korban perdagangan orang.

"Dari kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang sudah kami lakukan, kami berhasil menyelamatkan empat orang anak yang menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang ini," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Korea Masa Lalu Diduga Terlibat Perdagangan Anak Internasional Berkedok Adopsi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan kasus ini bermula pada 31 Oktober 2025 lalu saat tersangka JI yang merupakan ibu korban menjemput korban di rumah CN dan RS yang merupakan tante dan nenek korban. Dari sinilah korban tak kunjung kembali hingga saksi membawa JI ke kantor polisi.

"Sesampainya di kantor polisi, tersangka IJ mengaku bahwa telah menjual anak tersebut, anak korban RZ ke Tersangka WN. Tersangka WN lalu menjual anak korban RZ ke Tersangka EM dan selanjutnya menjual tersangka menjual ke tersangka LN," kata Arfan.

Korban sendiri dijual mulai dari belasan juta rupiah hingga puluhan juta. Para tersangka kini sudah diproses oleh pihak kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Jakbar, Pelakunya Ibu Kandung Korban!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!