INDOZONE.ID - Upaya serius memerangi judi online terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi dengan menggelar inspeksi mendadak terhadap ponsel seluruh pegawai. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada keterlibatan petugas dalam aktivitas perjudian daring yang dinilai merusak integritas aparatur negara, Senin (5/1/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya. Sesaat setelah apel pagi selesai, seluruh pegawai diminta tetap berada di lokasi untuk mengikuti proses pengecekan perangkat komunikasi pribadi.
Baca juga: Bareskrim Bongkar 3 Markas Judol Jaringan China dan Kamboja di Jabar Hingga Banten
Tim internal Lapas Banyuwangi kemudian memeriksa ponsel pegawai secara bergiliran. Pemeriksaan dilakukan secara cermat, mulai dari aplikasi yang terpasang, riwayat pencarian internet, hingga jejak transaksi digital yang berpotensi mengarah pada aktivitas judi online.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa. Kehadiran pimpinan tertinggi dalam sidak tersebut menjadi bentuk keseriusan lembaga dalam menjaga disiplin dan kepercayaan publik.
I Wayan Nurasta Wibawa menegaskan bahwa langkah ini tidak dilakukan secara seremonial, melainkan sebagai tindakan nyata dalam menghadapi ancaman judi online yang kian masif. Pemberantasan judi online juga sejalan dengan kebijakan nasional yang menjadi prioritas pemerintah saat ini.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih dari praktik judi online. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi tindakan nyata untuk menjaga integritas institusi,” ujar I Wayan Nurasta Wibawa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa judi online memiliki dampak destruktif yang luas. Kerugian finansial akibat judi kerap berujung pada masalah keluarga, tekanan psikologis, hingga menurunnya etos kerja pegawai.
Baca juga: Gubernur Pram Tak akan Beri Promosi Jabatan pada ASN yang Main Judol
Dalam konteks pemasyarakatan, penurunan konsentrasi dan profesionalitas pegawai akibat judi online dinilai sangat berisiko. Keamanan lembaga serta kualitas pelayanan kepada warga binaan dapat terganggu apabila petugas tidak bekerja secara optimal.
“Judi online memiliki dampak negatif di berbagai segi kehidupan. Jika ekonomi terganggu akibat judi, maka fokus dalam bekerja pasti akan hilang. Hal ini sangat berbahaya bagi keamanan serta layanan di dalam lapas,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen lanjutan, I Wayan Nurasta Wibawa memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai. Larangan terlibat judi online tidak hanya berlaku bagi petugas, tetapi juga mencakup anggota keluarga masing-masing.
Melalui pemeriksaan mendadak ini, Lapas Banyuwangi berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik ilegal. Langkah tersebut juga diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam mendukung pemberantasan judi online secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ditjenpas.go.id