INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya telah menggelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memperlihatkan ijazah Jokowi kepada Roy Suryo dan pihak-pihak terkait.
“Dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak yang hadir, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Polda Metro Bongkar Alasan Roy Suryo Cs Dicekal Kasus Ijazah Jokowi Dituding Palsu
Iman menjelaskan, ijazah yang diperlihatkan merupakan ijazah milik Jokowi yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dokumen tersebut menjadi objek yang dipermasalahkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.
“Ijazah tersebut diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM, sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari pelapor, Bapak Insinyur Haji Joko Widodo,” katanya.
Lebih lanjut, Iman menegaskan bahwa hasil pendalaman kepolisian menyimpulkan ijazah tersebut merupakan dokumen asli yang dikeluarkan oleh UGM.
“Kami juga telah melakukan konfirmasi bahwa ijazah tersebut benar diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM, sebagaimana keterangan yang kami peroleh dari hasil penyidikan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus tudingan ijazah palsu ini sempat membuat Jokowi turun tangan langsung. Ia membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Dalam perkembangan kasus tersebut, Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam gelar perkara khusus yang digelar, status hukum Roy Suryo tidak mengalami perubahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan