INDOZONE.ID - Kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI bernama M. Ilham Pradipta kini memasuki babak baru. Pintu persidangan dari kasus itu kini sudah terbuka.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Budi mengungkap jika proses tahap dua kasus tersebut sudah dilakukan.
Baca juga: Pomdam Jaya Tunggu Berkas Kasus Pembunuhan Kacab BRI yang Libatkan 3 Prajurit TNI
"Benar, tahap dua di Kejaksaan Jakarta Timur," kata Kombes Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Dengan pelimpahan tahap dua, artinya kasus tersebut kini sudah kewenangan dari pengadilan. Pelimpahan tahap dua sendiri berarti tersangka beserta barang buktinya sudah diserahkan polisi ke kejaksaan.
"Tahap dua dengan 15 tersangka," tuturnya
Pasca diserahkan, pengadilan bakal segera melakukan persidangan berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca juga: Bukan 2 Prajurit, Pembunuhan Kacab BRI Ternyata Libatkan 3 Oknum TNI
Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya Kacab BRI usai diculik hingga dibunuh beberapa waktu lalu sudah berhasil dibongkar oleh kepolisian. Sebanyak belasan pelaku sudah berhasil diringkus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan