Menteri HAM Natalius Pigai (ANTARA)
INDOZONE.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) saat ini sedang menindaklanjuti temuan sementara dari tim internal yang melakukan penyelidikan terkait konflik lahan antara warga dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di wilayah Sumatera Utara.
Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan bahwa tim yang dibentuk pada Rabu (5/11/2025) telah mendatangi lokasi sengketa. Dalam kunjungan tersebut, mereka bertemu dengan pemerintah daerah, perwakilan kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, pihak PT Toba Pulp Lestari, serta masyarakat yang terdampak.
“Kementerian HAM sedang mendalami secara terperinci komprehensif dan Kementerian HAM mengatakan secara tegas bahwa ukuran keadilan harus dinilai oleh pihak yang paling lemah dalam hal ini,” ucapnya di Jakarta (2/12/2025).
Baca juga: Viral Bantuan Bencana Rusak Dilempar dari Helikopter, TNI Lakukan Evaluasi
Menurut laporan awal, tim menemukan dua persoalan mendasar yang menjadi sumber konflik, yaitu perbedaan pandangan terkait penetapan tapal batas dan klaim atas lahan.
“Tapal batas ini ada dua versi: tapal batas menurut perusahaan, tapal batas menurut masyarakat, ya, ini harus cari jalan tengah, jalan tengah maksudnya untuk mencari solusi yang paling tepat. Kemudian, soal lahan: lahan versi masyarakat, lahan versi pemerintah, … kan berbeda-beda,” ucapnya.
Natalius menekankan bahwa penyelesaian masalah harus melibatkan semua pihak agar keputusan yang dihasilkan tidak saling merugikan. Ia memastikan bahwa Kemenham berkomitmen menghadirkan keadilan bagi seluruh pihak yang berkonflik.
Baca juga: Gerebek Apartemen di Tangerang, Polres Jakbar Temukan Beragam Narkotika hingga Senpi
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penilaian atas keadilan akan berfokus pada mereka yang berada di posisi paling rentan, yaitu masyarakat terdampak serta keluarga korban secara luas.
“Untuk itulah, kami menerima dan mendapat masukan dari tim akan terus bekerja untuk menemukan rasa keadilan yang akan diukur menurut orang yang berada posisi terlemah dalam otoritas negara, otoritas korporasi, yaitu masyarakat yang berdampak,” ujarnya.
Sebelumnya, Pigai mengumumkan pembentukan tim pada Rabu (5/11) untuk membantu warga yang terdampak konflik lahan dengan PT TPL memperoleh keadilan.
Baca juga: Update Korban Banjir dan Longsor Sumatra Hari Ini: 753 Orang Meninggal Dunia dan 650 Lainnya Hilang!
Tim ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, serta beranggotakan perwakilan kementerian/lembaga terkait, organisasi masyarakat sipil, hingga tokoh agama.
“Semuanya menjadi bagian dari satu kesatuan untuk mencari data, fakta, dan informasi terkait dengan peristiwa yang sedang dialami oleh masyarakat yang ada hubungannya dengan TPL,” jelas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA