Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 21 NOVEMBER 2025 • 20:30 WIB

Geger Opang Buat Resah Pamerkan Kelamin di Jakpus, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Geger Opang Buat Resah Pamerkan Kelamin di Jakpus, Pelaku Langsung Diamankan PolisiIlustrasi pelecehan seksual. (Freepik/spukkato)

INDOZONE.ID - Media sosial dibuat heboh dengan adanya aksi seorang pria ojek pangkalan yang membuat takut para wanita yang sedang berolahraga di kawasan Benhil, Jakarta Pusat lantaran pelaku memamerkan alat kelaminnya. Polisi sendiri langsung mengamankan pelakunya.

Viral aksi pelaku viral salah satunya diposting oleh akun Instagram @lasagna111. Dalam postinganya, ditampilkan video pelaku ditegur oleh korban lantaran sudah memamerkan kelaminnya.

"Setelah merasa terancam karena ojek yang eksibisionis masih berkeliaran sambil cat calling. Terus kemarin pas aku lari dikagetin pakai motor diteriaki dari belakang yang bikin aku semakin takut keluar kos dan nggak lari pagi," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Kapal Klotok Terjebak di Badai Ganas di Karimata, Penumpang Panik Sampai Buang Muatan ke Laut!

Pelaku Diamankan Polisi

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki menyebut pihaknya sudah menindaklanjuti kasus viral tersebut. Dia menyebut bahkan terduga pelakunya sudah diamankan polisi.

"Alhamdulillah tidak lama setelah viral, pagi ini pukul 07.00, hari Jumat kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatannya yaitu seorang driver ojek," kata Kompol Haris.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengaku sudah dua kali melakukan aksi tak senonoh tersebut.

"Pertama tindakan tidak pantas berupa eksibisionis, kemudian tindakan kedua memberikan ancaman atau tekanan berupa mengagetkan dari belakang untuk memberikan rasa takut," kata Haris.

Baca juga: Dokter Tan Shot Yen Kupas Tuntas Gizi Balita, Kader Posyandu Banyuwangi Dapat Wawasan Baru

"Dalam hal ini korban merasa tidak nyaman dan tidak aman, kemudian alhamdulillah berhasil kita ungkap dan kita tindak lanjut," sambungnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Pelaku sendiri kini terancam hukuman dibawah lima tahun penjara.

"Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah lima tahun mengingat ini menggangu ketertiban umum, memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologis warga masyarakat," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@lasagna111

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Geger Opang Buat Resah Pamerkan Kelamin di Jakpus, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!