Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 08 NOVEMBER 2025 • 09:25 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap di Aceh Utara Saat Transaksi, 38 Paket Siap Edar Disita

Pengedar Sabu Ditangkap di Aceh Utara Saat Transaksi, 38 Paket Siap Edar DisitaIlustrasi Sabu-sabu. (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

INDOZONE.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Seorang pria berinisial S (28), warga Gampong Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon, diringkus polisi karena kedapatan memiliki puluhan paket sabu siap edar, Selasa (4/11/2025) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Setelah menerima laporan, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan penyamaran. Pelaku berhasil disergap di sebuah rumah saat hendak bertransaksi dengan petugas yang menyamar,” ujar AKP Erwinsyah, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Pasca Ledakan SMAN 72 Jakarta, Polda Metro Pastikan Situasi Sudah Aman

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 38 paket sabu dengan berat total sekitar 11 gram, yang disembunyikan pelaku di dalam sebuah dompet kecil. 

Selain sabu, turut diamankan sebuah telepon genggam dan botol air mineral yang digunakan untuk aktivitas pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, S mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan berencana menjualnya kepada sejumlah pembeli di wilayah Lhoksukon. 

Kini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Erwinsyah mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.

Baca juga: Pelaku Ledakan SMA 72 diisukan Korban Bullying, Polda Metro Lakukan Pendalaman

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh Utara,” tegasnya.

Polres Aceh Utara berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Aceh Utara yang bersih dari narkoba.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Aceh Utara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pengedar Sabu Ditangkap di Aceh Utara Saat Transaksi, 38 Paket Siap Edar Disita

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!