Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 22 AGUSTUS 2025 • 20:48 WIB

Buntut Pengeroyokan Jurnalis, Polres Serang Buru 4 Warga Sipil

Buntut Pengeroyokan Jurnalis, Polres Serang Buru 4 Warga SipilIlustrasi pengeroyokan. (freepik).

INDOZONE.ID - Usai menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan jurnalis di Banten, Polres Serang belum berhenti sampai di situ. Sebanyak empat warga sipil kini diburu oleh pihak kepolisian.

"Ada dong, ada (penambahan tersangka)," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Condro membocorkan sedikit mengenai potensi adanya tersangka baru. Dia menyebut pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya dalam kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka di Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Banten

"Masih ada empat orang lagi yang masih dalam pengejaran kita. Keempat orang itu statusnya sebagai karyawan PT KNS," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, jurnalis dan staf Humas KLH menjadi korban pengeroyokan di Serang, Banten. 

Peristiwa itu bermula saat korban tengah meliput aktivitas penyegelan pabrik pengolahan timbal pada Kamis 21 Agustus 2025.

Dalam kasus tersebut, Polres Serang sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka merupakan warga sipil.

Di sisi lain, Propam Polda Banten juga tengah mendalami kasus tersebut. Pasalnya, disinyalir ada anggota Brimob yang turut serta dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Buntut Pengeroyokan Jurnalis, Polres Serang Buru 4 Warga Sipil

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!