INDOZONE.ID - Pihak keluarga Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kemlu yang ditemukan tewas, buka suara usai Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
Mereka meyakini, kebenaran di balik misteri kematian Arya bakal terungkap pada waktunya kelak. Hal ini tertuang dalam pesan atau pernyataan keluarga besar Arya Daru.
"Kami percaya, pada waktunya nanti kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru juga bagi kami yang ditinggalkan," kata kakak ipar Arya Daru, Meta Bagus, dalam keteranganya, seperti dikutip pada Rabu (30/7/2025).
Pihak keluarga berharap, polisi menangani kasus ini dengan sangat cermat dan profesional. Keluarga juga berharap, polisi menerima semua masukan dari pihak keluarga.
Baca juga: Jejak Digital Diplomat Kemlu: Lihat Gedung Tinggi Ingin Loncat, Lihat Pantai Ingin Tenggelam
"Kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka. Kami juga berharap semua masukan dari keluarga termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung dapat ikut dipertimbangan," ucapnya.
Lebih jauh, pihak keluarga juga mengajak masyarakat luas hingga awak media, untuk mengawal jalannya proses penyelidikan kasus tersebut.
"Kami juga mengajak teman-teman media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, informasi yang berimbang, dan sikap yang objektif," kata Meta.
"Dukungan kalian semua sangat berarti, tidak hanya bagi kami sebagai keluarga, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang percaya bahwa keadilan adalah milik bersama," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Arya Daru sudah dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Hasilnya, tidak ditemukan unsur pidana hingga keterlibatan orang lain atas kematian korban.
Baca juga: Ponsel Pribadi Diplomat Kemlu Hilang, Hingga Kini Belum Ditemukan Polisi
Sementara itu, berkaitan dengan lakban yang membelit wajah Arya Daru, polisi hanya menemukan DNA korban pada lakban tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan