Ilustrasi pengeroyokan. (dok. Indozone)
INDOZONE.ID - Seorang sopir ekspedisi antar barang berinisial AR (42), mengalami kejadian kurang menyenangkan di tengah mengantarkan barang pesanan konsumennya di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, korban diikat oleh para pelaku kemudian dikeroyok hingga disiksa.
"Terjadi dugaan tindakan pidana pengeroyokan, korban adalah driver Lalamove. Awal kejadian korban mendapat order pengantaran dua kandang burung besar. Sesampainya di sekitar lokasi pengantaran, korban menghubungi nomor penerima, namun tidak diangkat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Heboh Prajurit TNI AL Dikeroyok di Malang, Polisi Dapat Bantuan TNI Buru Pelakunya
Diketahui, peristiwa terjadi pada 23 Juni 2025 siang, dan baru dilaporkan keesokan harinya oleh korban.
Kejadian bermula saat korban sempat dihubungi oleh nomor tertentu dan dimaki. Tak terima, korban membalas memaki penelepon tersebut.
Namun, saat hendak pulang, korban kembali dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal.
"Korban ditelepon oleh terlapor dan dikirimi lokasi dan korban diminta mengantarkan barang dengan janji akan diberi uang lebih," ucapnya.
Setibanya di lokasi, situasi masih berjalan normal dan korban menurunkan barang yang dibawa. Setelah selesai, barulah aksi pengeroyokan itu terjadi.
"Terlapor yang berjumlah empat orang laki-laki langsung melakukan kekerasan ke korban dan mengikat korban di tiang listrik lalu korban kembali dipukuli dan ditendangi," kata Binsar.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan lebam di sekitar wajah, tangan kiri luka bekas sundutan rokok, sekitar dada dan perut terasa sakit," sambungnya.
Baca juga: Pria Apes di Jakpus usai Lerai Keributan Wanita, Korban Malah Dikeroyok Sampai Pelipis Robek
Singkat cerita, usai mendapat laporan dari korban, polisi turun tangan melakukan penyidikan. Kabar terbaru, dua dari empat pelaku kini sudah berhasil ditangkap dan sisanya masih dilakukan pengejaran.
"Dua pelaku ditangkap pada Rabu 9 Juli di daerah Kebon Jeruk, dua lainnya diburu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan