Malaysia Sedang Ramai Kasus Rumah Horor: Panti Asuhan yang Menyiksa dan Melecehkan 402 Anak
INDOZONE.ID - Malaysia sedang ramai kasus yang disebut sebagai "Rumah Horor", yakni belasan panti asuhan yang melakukan penyiksaan dan kekerasan seksual terhadap ratusan anak.
Laporan media Malaysia menyebutkan anak-anak dilecehkan secara seksual dan dipaksa melakukan hal yang sama kepada anak lainnya di 18 panti jompo di Selangor dan Negri Sembilan yang digerebek polisi.
Menurut Inspektur Jenderal Polisi Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Razarudin Husain, penemuan kasus ini hanyalah puncak gunung es.
Anak-anak yang mengalami penyiksaan merupakan penghuni panti asuhan yang diduga dikelola oleh Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISB).
"Mereka dipaksa menganiaya anak lainnya, ini yang kami kumpulkan dari informasi dan pernyataan. Mereka yang sakit tidak diizinkan mendapatkan perawatan medis sampai kondisinya kritis," kata Husain.
Dia menjelaskan beberapa anak mengalami luka bakar. Bahkan ada anak yang berusia lima tahun mengalami luka bakar akibat disundut sendok panas.
"Mereka disindut dengan sendok panas saat mereka melakukan kesalahan. Para pengasuh juga melecehkan anak-anak seolah-olah melakukan pemeriksaan medis," ungkap Husain
"Korban anak-anak dan sentimen keagamaan digunakan untuk mengumpulkan simpati dan dana dari luar," tambahnya.
Kedok Agama
Penyelidikan awal juga mengungkapkan bahwa anak-anak ini bukanlah anak yatim. Banyak dari mereka yang ditempatkan di panti asuhan ini saat masih bayi.
Baca Juga: Buruh DIY Tolak Potongan Rencana Pemotongan Gaji Termasuk Untuk Tapera
Para orang tua mereka menitipkan anaknya karena menjadi sasaran karena menjadi korban doktrin pendidikan agama.
Husain mengatakan bahwa ia tidak menutup kemungkinan adanya kematian terkait dengan aktivitas sindikat tersebut, dan menambahkan bahwa penyelidikan mendalam akan dilakukan untuk mengungkap kasus "Rumah Horor" tersebut.
171 Tersangka
Polisi menyelamatkan 402 anak, terdiri dari 201 laki-laki dan 201 perempuan, berusia antara satu dan 17 tahun, dari 18 panti jompo dalam operasi penyelamatan yang disebut Ops Global.
Razarudin mengatakan 171 tersangka, berusia antara 17 dan 64 tahun. Mereka yang ditangkap, termasuk seorang guru dan penjaga panti asuhan.
"Semua korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum proses dokumentasi di Pulapol Kuala Lumpur," kata Husain.
Baca Juga: Asik Main Hp Usai Ngaji, Remaja di Kalideres Tewas Tertabrak Kereta
Dia mengatakan operasi itu dilancarkan menyusul laporan yang masuk pada 2 September atas kasus penelantaran anak, kekerasan seksual dan penganiayaan anak di rumah amal di Port Dickson.
"Berdasarkan itu polisi membuka delapan berkas penyidikan, empat di Selangor dan empat di Negri Sembilan," jelasnya.
Baca Juga: Viral Aksi 2 Pria Gasak Motor Karyawan Laundry Tangsel, Wajah Pelaku Terekam Jelas!
Kasus Port Dickson memicu operasi berskala besar dan berhasil menangkap enam orang, yang berusia antara dua puluhan dan empat puluhan.
Ia menambahkan bahwa antara tahun 2011 dan 7 September tahun ini polisi telah menerima 41 laporan polisi terhadap kelompok bisnis tersebut.
Pernyataan GISB
Dalam sebuah pernyataan, GISB membantah tuduhan yang menghubungkan perusahaan dengan tuduhan mengeksploitasi anak-anak sebagai pekerja dan berjanji untuk bekerja sama dengan pihak berwenang.
GISB mengatakan pihaknya tidak akan berkompromi pada kegiatan apa pun yang melanggar hukum.
Mereka menilai tuduhan yang ditujukan terhadap perusahaan itu sebagai sesuatu yang jahat dan bersifat prasangka, yang dimaksudkan untuk menciptakan persepsi negatif.
“Sikap kami sangat jelas, kami berkomitmen untuk selalu mematuhi hukum dan mendukung aspirasi pemerintah dalam membangun negara," GISB dalam sebuah pernyataan.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait untuk menyelesaikan masalah ini," kata mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Star