Ilustrasi Tangan Diborgol. (Freepik/rawpixel.com)
INDOZONE.ID - BI, wanita driver taksi online mengalami nasib apes lantaran dirampok hingga berujung dibuan oleh pelaku di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Polda Metro Jaya sendiri kini sudah berhasil meringkus pelakunya yang tidak lain merupakan sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Jatiasih AKP Jumakir. Dikatakanya, pelaku sudah berhasil diciduk oleh Polda Metro Jaya.
"Kasus sudah terungkap. Pelaku sudah diamankan berikut mobil oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Jumakir kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan jika pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelakunya ditangkap di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Pelakunya ditangkap di Pulo Gebang. Pekerjaan pelaku dibidang keamanan, sekuriti di pusat perbelanjaan. Sekarang pelaku sudah kita tahan, kita jerat Pasal 365 KUHP," kata Wira.
Kronologi Kasus
Kasus perampokan itu bermula saat korban mengantar pelaku yang saat itu sebagai penumpang pada hari Sabtu, 7 September 2024 dini hari yang lalu. Pelaku memesan taksi online dengan tujuan Bekasi Timur dari Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ditengah perjalanan, leher korban dijerat menggunakan tali oleh pelaku. Korban berupaya melepaskan tali yang menjeratnya dengan cara mengerem mendadak.
Disisi lain, pelaku pangsung menodongkan senjata tajam ke pinggang korban. Pelaku pada akhirnya menurunkan korban seorang diri dipinggir jalan tol sedangkan pelaku langsung melarikan diri.