Sabtu, 07 SEPTEMBER 2024 • 17:15 WIB

Penundaan Hukuman Kriminal Donald Trump hingga Kelar Pemilu AS

Author

  Calon Presiden AS, Donald Trump bakal cabut hak-hak LGBT.

INDOZONE.ID - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tidak akan dijatuhi hukuman dalam kasus pidananya di New York hingga kelar penyelenggaraan pemilihan umum 2024.

Hakim Juan Merchan mengumumkan penundaan hukuman terhadap Trump pada hari Jumat, (6/9/2024) ia menjelaskan bahwa keputusannya menunda hukuman tersebut untuk memastikan pengadilan dianggap tidak memihak secara politik.

Hakim Juan menetapkan tanggal terkait hukuman baru untuk Trump pada 26 November, tanggal tersebut beberapa minggu kelar penyelenggaraan pemilihan.

 Baca Juga: Kontroversi Donald Trump Berencana Legalkan Ganja dalam Kampanye Presiden AS 2024

Trump dinyatakan bersalah sebab memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa yang menuduhnya berselingkuh.

“Hukuman akan ditunda untuk menghindari kesan apa pun – bahkan yang tidak berdasar – bahwa proses persidangan telah mempengaruhi atau dimaksudkan untuk mempengaruhi pemilihan presiden mendatang di mana terdakwa adalah salah satu kandidatnya,” tulis Merchan.

Calon presiden AS, Donald J Trump.

“Pengadilan adalah institusi yang jujur, tidak memihak dan apolitis,” tambahnya.

Merchan menangkal munculnya bias politik, dilain sisi beberapa kritikus mengatakan pemikiran seperti itu memberikan perlakuan khusus kepada Trump karena posisinya dalam politik nasional.

Baca Juga: Donald Trump Berencana Jadikan Elon Musk Menteri jika Terpilih Menjadi Presiden Lagi

Fenomena ini terjadi kedua kalinya, Merchan menunda vonis pada bulan Juli selama dua bulan setelah pengacara Trump meminta Merchan untuk membatalkan vonis bersalah mengingat putusan Mahkamah Agung tentang kekebalan presiden.

Sebelumnya minggu lalu, Trump berusaha memindahkan kasus negara bagian ke pengadilan federal, dengan mengutip keputusan Mahkamah Agung musim panas ini tentang kekebalan presiden.

Akan tetapi hakim federal dengan cepat menolak permintaan tersebut tanpa mempertimbangkan argumen lebih lanjut dari Trump atau Jaksa Distrik Manhattan.

Sementara itu, Trump melontarkan dengan adanya kasus ini merugikan upayanya untuk terpilih kembali pada bulan November. Pada hari Jumat, ia menulis di platform Truth Social miliknya seperti ini,

“Kasus ini harus diakhiri secara hukum saat kita mempersiapkan pemilu paling penting dalam sejarah negara kita.”


Banner Z Creators Undip.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Al Jazeera