INDOZONE.ID - Korea Utara memutuskan untuk membuka kembali perbatasannya yang ditutup selama tiga tahun karena COVID-19.
Hal ini dilakukan karena negara tersebut saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi, kata Kementerian Unifikasi Korea Selatan dilansir Yonhap-Oana.
Pada Minggu (27/8/2023), Korea Utara mengizinkan warga negaranya yang berada di luar negeri untuk kembali ke negara itu. Ini menandai dibukanya kembali pintu perbatasan Korea Utara.
Baca Juga: Rusia Impor Senjata dari Korea Utara di Tengah Peperangan Lawan Ukraina, Sudah Mulai Melemah?
“Akibat perbatasan ditutup, Korea Utara mungkin menghadapi berbagai kesulitan ekonomi, dan mungkin tidak nyaman karena pertukaran personel dihentikan," kata juru bicara kementerian tersebut, Koo Byoung-sam.
Meski demikian, Korea Selatan memandang langkah Korea Utara itu sebagai langkah terbatas. Ini karena Korea Utara hanya membolehkan pemulangan warga negaranya di luar negeri, bukan mengenai kapan mereka membolehkan warga asing masuk.
Keputusan itu membuat semakin banyak diplomat, pekerja, dan pelajar Korea Utara yang tinggal di luar negeri bisa kembali ke negerinya.
Baca Juga: 800 Ribu Warga Korea Utara Sukarela Masuk Militer Siap Tempur Lawan Amerika Serikat
Ada juga kekhawatiran bahwa sejumlah pembelot Korea Utara di China bisa dipulangkan secara paksa ke negerinya.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengungkapkan "kekhawatiran besar" mengenai kemungkinan pemulangan pembelot Korea Utara yang ditangkap dan ditahan di China.
"Kami ingin menekankan lagi bahwa para pembelot itu tidak boleh dikirim kembali secara paksa ke Korea Utara tanpa persetujuan mereka. Keinginan mereka harus dihormati," kata Koo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Yonhap-Oana