INDOZONE.ID - Ketegangan Timur Tengah akibat perang AS-Israel vs Iran telah memberikan dampak luas ke sejumlah sektor global. Salah satu yang paling krusial adalah penutupan Selat Hormuz oleh Iran, jalur maritim paling vital di dunia untuk distribusi minyak dan gas.
Sejak konflik dengan Amerika Serikat dan Israel memanas, Iran tercatat beberapa kali menerapkan kebijakan buka-tutup terhadap Selat Hormuz.
Selat Hormuz pertama kali ditutup Iran pada 17 Februari 2026. Pada 17 April sempat dibuka, namun sehari setelahnya yakni 18 April, Iran kembali menutup Selat Hormuz.
Baca juga: Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Teluk Arab, Tunggu Situasi Selat Hormuz Membaik
Meski dilakukan buka-tutup, namun tak semua negara dilarang melewati Selat Hormuz. Ada beberapa negara yang mendapat hak istimewa dari Iran.
Dalam artikel ini, kita akan membahas negara-negara mana saja yang diperbolehkan melewati Selat Hormuz di tengah konflik.
Negara yang Diperbolehkan Melintasi Selat Hormuz
Dalam kebijakan terbaru, Iran memberikan prioritas akses kepada sejumlah negara yang dianggap “sahabat” atau netral atau tidak mendukung aksi militer AS-Israel.
Berikut daftar negara yang diizinkan melintas dengan prioritas:
Blok Utama: Rusia, China, India, Irak, dan Pakistan.
Asia Tenggara: Malaysia, Thailand, dan Bangladesh.
Eropa: Spanyol (Diziinkan karena Spanyol menolak penggunaan pangkalan militer Rota dan Morón untuk serangan ke Iran).
Selain itu, Mesir, Korea Selatan, Turki dan Sri Lanka juga bebas melintasi Selat Hormuz.
Meski diberi izin, negara-negara ini tetap harus mengikuti prosedur keamanan ketat saat melintas.
Negara yang Dilarang Melintasi Selat Hormuz
Untuk negara yang dilarang Iran melintasi Selat Hormuz sudah pasti Amerika Serikat dan Israel. Selain itu, negara-negara yang dianggap sekutu AS-Israel juga akan dilarang melintasi Selat Hormuz.
Kenapa Selat Hormuz Penting?
Selat Hormuz dianggap penting karena merupakan jalur maritim paling vital di dunia untuk distribusi minyak dan gas.
Sebanyak 20-30% pasokan minyak mentah dan LNG global melewati Selat Hormuz setiap harinya.
Jika jalur ini ditutup, maka akan memicu krisis energi global. Harga minyak mentah dunia bisa naik di atas 100-120 dolar AS per barel.
Banyak negara berpotensi mengalami tekanan ekonomi, bahkan resesi, akibat lonjakan harga minyak mentah dunia. Kenaikan ini menciptakan efek domino yang sulit dihindari.
Misalnya, saat harga minyak mentah naik, pemerintah di berbagai negara termasuk Indonesia pasti akan menaikkan harga BBM dan gas di dalam negeri.
Baca juga: Dampak AS Blokade Selat Hormuz: Harga Minyak dan Gas Global Melonjak?
Dampaknya langsung terasa bagi masyarakat, mulai dari meningkatnya biaya transportasi, naiknya harga kebutuhan pokok, hingga turunnya daya beli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Hindustan Times