Sisa Jenazah Korban Jeju Air Ditemukan Setahun Kemudian, Pemerintah Korsel Siapkan Sanksi
INDOZONE.ID - Pemerintah Korea Selatan berencana menjatuhkan sanksi tegas kepada sejumlah pejabat terkait keterlambatan penanganan jenazah korban kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi pada 2024 lalu.
Keputusan tersebut disampaikan setelah penyelidikan tambahan menemukan bahwa beberapa bagian tubuh korban baru ditemukan lebih dari satu tahun setelah tragedi tersebut.
Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, memerintahkan agar tindakan disipliner diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh kantor kepresidenan pada Kamis, 12 Maret 2026.
Baca juga: Kotak Hitam Pesawat Jeju Air Berhenti Merekam Sebelum Menabrak Tembok Pembatas
Penemuan Sisa Jenazah Lebih dari Setahun Setelah Kecelakaan
Dalam penyelidikan terbaru terkait kecelakaan pesawat Jeju Air, tim investigasi menemukan sembilan bagian tubuh yang berasal dari tujuh korban. Bagian-bagian tersebut baru ditemukan lebih dari satu tahun setelah insiden tragis itu terjadi.
Temuan ini memicu reaksi keras dari pemerintah maupun keluarga korban. Presiden Lee menyampaikan penyesalan mendalam dan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.
Seorang pejabat kepresidenan menjelaskan bahwa presiden telah memerintahkan otoritas terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh mengapa sisa jenazah tersebut, bersama ratusan barang pribadi korban, tidak segera ditangani dengan baik.
Baca juga: Menteri Transportasi Korea Selatan Ingin Mundur, Bentuk Tanggung Jawab atas Kecelakaan Jeju Air
Selain sisa jenazah, tim juga menemukan sekitar 648 barang pribadi milik penumpang serta 155 potongan puing pesawat yang selama ini tidak tertangani dengan semestinya.
Laporan Investigasi Belum Dirilis
Hingga kini, laporan lengkap mengenai penyebab kecelakaan masih belum dipublikasikan. Padahal, laporan tersebut seharusnya dirilis dalam waktu satu tahun setelah peristiwa terjadi.
Penundaan ini semakin menambah kekecewaan keluarga korban yang sejak awal mempertanyakan transparansi proses investigasi.
Permintaan Pertanggungjawaban dari Keluarga Korban
Sebelumnya, Kementerian Transportasi Korea Selatan telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi pada Senin lalu atas keterlambatan tersebut. Namun, permintaan maaf itu dinilai belum memadai oleh keluarga korban.
Perwakilan keluarga korban mengungkapkan kemarahan mereka setelah mengetahui bahwa sebagian sisa jenazah dan barang pribadi korban sempat disimpan di area penyimpanan terbuka tanpa penanganan yang layak.
Menurut mereka, permintaan maaf yang terlambat justru menambah luka bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami sangat terkejut dan marah. Permintaan maaf yang datang terlambat ini seolah-olah membunuh para korban untuk kedua kalinya,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban.
Meski demikian, beberapa keluarga menyambut baik langkah Presiden Lee yang akhirnya memerintahkan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Mereka menilai keputusan tersebut sudah seharusnya diambil sejak lama.
Kronologi Kecelakaan Pesawat
Kecelakaan tragis itu terjadi pada Desember 2024 ketika pesawat Boeing 737-800 milik Jeju Air mengalami insiden saat mendarat di Muan International Airport, Korea Selatan.
Menurut hasil penyelidikan awal, pesawat sempat bertabrakan dengan burung sebelum melakukan pendaratan darurat tanpa roda pendaratan (belly landing). Pesawat kemudian meluncur melewati landasan dan akhirnya menabrak struktur beton yang menopang antena navigasi bandara.
Benturan tersebut menyebabkan pesawat hancur dan menewaskan hampir seluruh penumpang serta awak pesawat.
Dari seluruh orang di dalam pesawat, hanya dua pramugari yang berada di bagian belakang pesawat yang berhasil selamat.
Total korban jiwa dalam kecelakaan tersebut mencapai 179 orang.
Temuan Audit Negara
Perkembangan terbaru juga muncul setelah audit negara yang dirilis minggu ini mengungkap sejumlah kelemahan serius dalam sistem keselamatan bandara.
Audit tersebut menemukan bahwa Kementerian Transportasi selama lebih dari dua dekade menyetujui penggunaan struktur keselamatan bandara yang tidak memenuhi standar internasional.
Salah satu temuan penting adalah keberadaan tanggul beton di bawah antena navigasi di Bandara Muan. Struktur tersebut seharusnya menggunakan bahan yang mudah patah (frangible structure) agar tidak memperparah dampak kecelakaan pesawat.
Namun dalam kasus ini, struktur beton yang kokoh justru memperbesar tingkat kerusakan dan jumlah korban jiwa saat pesawat menabraknya.
Selain itu, audit juga menemukan adanya praktik sertifikasi yang tidak tepat serta inspeksi keselamatan yang terlewat di beberapa bandara lain dengan instalasi serupa.
Komitmen Pemerintah Mengungkap Kebenaran
Pemerintah Korea Selatan kini berjanji akan mengungkap seluruh fakta terkait kecelakaan tersebut secara transparan. Presiden Lee menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan kelalaian administratif yang terjadi selama bertahun-tahun.
Tragedi Jeju Air sendiri menjadi salah satu kecelakaan penerbangan paling mematikan dalam sejarah penerbangan Korea Selatan, dan hingga kini masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters