Senin, 05 JANUARI 2026 • 14:24 WIB

Presiden Venezuela Nicolas Maduro Terancam 4 Hukuman Penjara Seumur Hidup di AS

Author

Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap Amerika Serikat (AS). (Handout via REUTERS/File Photo)

INDOZONE.ID - Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, bak jatuh tertimpa tangga. Setelah ditangkap oleh Amerika Serikat (AS), Maduro juga terancam hukuman berat.

Melansir dari ANTARA, Senin (5/1/2026), Maduro terancam empat kali hukuman penjara seumur hidup di AS.

Ancaman hukuman berat itu sesuai dengan dakwaan pidana yang diajukan AS kepada presiden Venezuela tersebut.

Baca juga: Donald Trump Akui Tonton Langsung Penangkapan Nicolas Maduro: Seperti Nonton Televisi

Apa saja dakwaan yang membuat Maduro terancam hukuman berat tersebut? Menurut laporan, dakwaan terhadap Maduro terkait dugaan persengkongkolannya dengan sejumlah pihak dalam empat perkara pada Maret 2020.

Perkara-perkara yang diduga melibatkan Maduro adalah narkoterorisme, penyelundupan kokain ke AS, penggunaan dan kepemilikan senapan mesin serta alat peledak dalam kegiatan narkoterorisme.

Selain itu, Maduro juga didakwa bersekongkol dalam kepemilikan dan penggunaan senjata serta alat peledak tersebut.

Uniknya, setiap dakwaan tersebut memiliki hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Maduro dan istrinya, Cilia Flores, yang juga ikut ditangkap, akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Selatan New York, menurut Jaksa Agung AS, Pamela Bondi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU