Rabu, 29 OKTOBER 2025 • 12:00 WIB

Langgar Gencatan Senjata Lagi, Serangan Israel Tewaskan 9 Orang di Gaza

Author

Korban jiwa serangan Israel di Gaza meski dalam gencatan senjata dengan Hamas. (REUTERS/Stringer)

INDOZONE.ID - Israel kembali melanggar gencatan senjata sehingga sembilan orang tewas dan beberapa lainnya terluka di Jalur Gaza, pada Selasa 28 Oktober 2025, waktu setempat.

Korban jiwa dan luka-luka berjatuhan karena serangan udara Israel, menurut sumber-sumber medis.

Korban jiwa serangan Israel di Gaza meski dalam gencatan senjata dengan Hamas. (REUTERS/Stringer)

Diketahui, serangan Israel menghantam rumah kawasan permukiman Sabra, Gaza. Serangan tersebut menewaskan empat orang dan beberapa lainnya tertimbun reruntuhan.

Israel juga menyerang sebuah kendaraan di Khan Younis, sehingga lima orang harus kehilangan nyawa mereka.

Baca juga: Miris, 93 Orang Tewas di Jalur Gaza Sejak Gencatan Senjata Hamas dan Israel

Serangan-serangan Israel tersebut berada di Garis Kuning, zona seharusnya pasukan Israel menarik pasukan mereka berdasarkan perjanjian gencatan senjata.

Serangan ini merupakan perintah dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Ia mengklaim Hamas telah melanggar gencatan senjata dengan Israel lebih dulu.

Menurut wartawan Anadolu, serangan udara Israel menghantam kamp pengungsi Shati di sebelah barat Kota Gaza, tembakan artileri menyasar wilayah timur Deir al-Balah di Gaza tengah, dan udal juga menghantam sekitar Kompleks Medis Shifa di Kota Gaza.

Padahal, Hamas membantah telah melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Israel. Hamas menilai, Israel telah melakukan pelanggaran nyata terhadap gencatan senjata yang diberlakukan pada 10 Oktober 2025.

"Pengeboman kriminal yang dilakukan oleh tentara pendudukan fasis (Israel) di sebagian wilayah Jalur Gaza, merupakan pelanggaran nyata terhadap perjanjian gencatan senjata," kata Hamas.

Bagaimana Kelanjutan Gencatan Senjata di Gaza?

Sebelumnya, perjanjian gencatan senjata diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang meliputi penarikan pasukan Israel, pertukaran tahanan, akses bantuan kemanusiaan, dan perlucutan senjata Hamas.

Baca juga: Indonesia Kutuk Keras Langkah Israel Soal Kedaulatan di Tepi Barat

Pada 13 Oktober, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi mengenai gencatan senjata di Gaza.

Tentunya, gencatan senjata ini jadi angin segar setelah dua tahun perang Hamas dan Israel di Gaza. Dalam perang ini, Israel telah menewaskan lebih dari 68.000 warga Palestina, melukai 170.000 orang, dan menghancurkan infrastruktur di Gaza.

Dengan gencatan senjata ini, Hamas diwajibkan membebaskan 20 sandera Israel yang masih hidup. Diketahui, ke-20 sandera itu telah ditahan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Baca juga: Peringatan Donald Trump: Israel Akan Kehilangan Dukungan AS jika Caplok Tepi Barat Palestina!

Di sisi lain, Israel juga wajib membebaskan 1.718 tahanan Palestina dari Gaza dan 250 tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Namun, berbagai pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata telah dilakukan Israel. Dalih Israel adalah Hamas melanggar lebih dulu, meski kelompok perlawanan Palestina itu telah membantahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU