Dua Remaja Palestina Tewas Ditembak Tentara Israel Bersamaan dengan Disahkannya Mosi Aneksasi Tepi Barat
INDOZONE.ID - Dua remaja Palestina dilaporkan tewas ditembak oleh tentara israel di Al-Khader, Selatan Betlehem, Kamis (24/7/2025) dini hari.
Insiden ini terjadi di tengah memanasnya kekerasan di tepi barat sejak dimulainya perang Gaza.
Menurut laporan Wafa, Insiden penembakan dua remaja bermula pada rabu malam, 23 Juli 2025, dimana sekelompok anak-anak Palestina berkumpul di daerah Al-Abara di dekat Jalan Bypass Rute 60- Al-Khader.
Baca juga: Banjir Besar Akibat Badai Tropis Wipha Tewaskan Tiga Orang di Nghe An, Vietnam
Tentara Israel kemudian melepaskan tembakan brutal ke arah mereka, mengakibatkan dua remaja tewas dan dua lainnya luka-luka, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Betlehem.
Menurut laporan Kementerian Kesehatan Palestina pada Kamis pagi, dua remaja yang tewas bernama Ahmad Ali Asaad Ashira (15 tahun) dan Mohammad Khaled Aliyan Issa (17 tahun).
Menurut laporan resmi Wafa, jasad kedua remaja tersebut masih ditahan oleh tentara Israel hingga saat ini.
Insiden ini menyumbang jumlah kematian warga Palestina di Tepi Barat menjadi 1000 jiwa, dan setidaknya 7000 korban luka-luka.
Baca juga: Baku Tembak Terjadi di Perbatasan Thailand-Kamboja, Kedua Pihak Saling Tuduh
Palang Merah Palestina (The Palestine Red Crescent Society) menegaskan bahwa tim medis mereka dihalangi oleh tentara bersenjata Israel dalam upaya memberikan pertolongan pada korban terluka dalam wilayah-wilayah pendudukan.
Dalam waktu yang bersamaan, Knesset, Parlemen Israel, secara resmi mengumumkan mosi simbolik yang memaksakan penerapan kedaulatan serta kekuasaan Israel atas wilayah di Tepi Barat, yang dalam penyebutan Israel merupakan wilayah Yudea, Samaria, dan Lembah Yordan.
Mosi ini disepakati setelah pemungutan suara mendapatkan hasil 71 setuju, 13 menolak dan 36 anggota parlemen lainnya absen.
Mosi ini diajukan oleh koalisi sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan beberapa oposisi. Mosi ini bersifat tidak mengikat secara hukum atau deklaratif.
Baca juga: Enam Mahasiswa Tewas Tenggelam Saat Kunjungan Tambang di Tiongkok
Hussein al-Sheikh, Wakil Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas, menyebut mosi ini sebagai “serangan terang-terangan terhadap hak-hak rakyat Palestina yang melemahkan prospek perdamaian, stabilitas, dan solusi dua negara.”
Dalam akun Telegram resmi, Mujahidin Palestina menyebut mosi ini sebagai “eskalasi berbahaya”, serta “tindakan pengabaian terang-terangan terhadap komunitas nasional”.
Mereka juga menambahkan bahwa tindakan ini merupakan cara Israel dalam menjalankan “rencana kriminalnya yang menargetkan tanah Palestina dan rakyatnya.”
Tepi Barat, serta juga Jalur Gaza dan Yerusalem timur, telah berada dibawah pendudukan Israel sejak tahun 1967.
Baca juga: China Sindir AS Tinggalkan UNESCO: Lama Tak Bayar Tunggakan, Sekarang Malah Keluar
Sejak saat itu, sekitar 500.000 warga Israel tinggal di permukiman itu, wilayah yang juga menjadi rumah bagi 3 juta warga Palestina.
Permukiman Israel Ini berkembang pesat, meskipun secara rutin dikecam PBB, dianggap ilegal menurut hukum internasional, dan dalam kasus pos-pos permukiman, juga melanggar hukum Israel sendiri.
Keberadaan permukiman Israel yang tergolong ilegal ini dianggap sebagai salah satu penghalang terbesar dalam mewujudkan perdamaian jangka panjang dan pembentukan negara Palestina yang berdaulat.
Konflik dan kekerasan di Tepi Barat kini kian mengkhawatirkan, diperparah dengan mosi aneksasi simbolik oleh parlemen Israel. Langkah ini menuai kecaman dari berbagai pihak karena melanggar hukum dan mengancam prospek perdamaian. Di tengah penembakan terhadap warga sipil dan perluasan permukiman ilegal, upaya mewujudkan perdamaian dua negara kian jauh dari harapan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Al Jazeera, WAFA