INDOZONE.ID - Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol kembali menjadi sorotan publik setelah secara resmi didakwa atas penyalahgunaan kekuasaan.
Tuduhan ini berkaitan dengan deklarasi darurat militer yang ia keluarkan pada Desember tahun lalu, yang memicu skandal politik besar di Korea Selatan dan mengguncang stabilitas pemerintahan sipil.
Pada 3 Desember 2024, Yoon mengerahkan pasukan militer ke gedung parlemen dengan tujuan mencegah pemungutan suara yang bisa menggagalkan keputusan darurat militer yang ia umumkan.
Baca juga: Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Kembali Terancam Ditahan
Langkah ekstrem tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap tatanan demokrasi dan memunculkan spekulasi kuat bahwa Yoon berusaha mempertahankan kekuasaan dengan cara otoriter.
Tindakan tersebut membuat kasus hukum Yoon Suk Yeol menjadi pusat perhatian publik, baik di dalam negeri maupun secara global.
Setelah menolak berbagai panggilan penyelidikan selama berminggu-minggu, Yoon akhirnya ditangkap pada Januari 2025. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditahan saat masih menjabat.
Baca juga: Yoon Suk Yeol Dihujat Usai Ketahuan Tertidur Saat Nobar Film Dokumenter Politik
Meski sempat dibebaskan pada Maret karena alasan teknis, berita Yoon Suk Yeol terbaru menunjukkan bahwa ia kembali ditahan pekan lalu setelah jaksa khawatir ia akan menghilangkan barang bukti penting.
Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (19/7/2025), jaksa Park Ji-young menyebut bahwa mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa atas beberapa pelanggaran serius.
Di antaranya adalah penyalahgunaan kekuasaan, penghalangan tugas resmi, serta pemalsuan dan penghancuran dokumen yang menyatakan dukungan palsu dari Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan terhadap keputusan darurat militer.
Park juga menyampaikan bahwa Yoon tidak mengikuti prosedur hukum yang benar, termasuk melewatkan kewajiban untuk mengadakan rapat kabinet penuh sebelum mendeklarasikan darurat militer.
Meskipun sebelumnya menolak hadir dalam sesi interogasi, Yoon akhirnya muncul di pengadilan pada Jumat lalu untuk mengajukan pembatalan surat penahanannya.
Dalam sidang tersebut, menurut kuasa hukumnya, Yoon menyampaikan pembelaan selama lebih dari 30 menit, menyinggung keterbatasan fisik dan kesulitan selama penahanan.
Namun pengadilan menolak permintaan tersebut. Saat ini, ia ditahan secara isolasi di sel tanpa pendingin ruangan, hanya dilengkapi kipas angin, sementara Korea Selatan sedang dilanda gelombang panas ekstrem.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Yonhap News