Donald Trump sebagai presiden AS. (REUTERS/Alyssa Pointer/File Photo)
INDOZONE.ID - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa ia akan melaksanakan program deportasi massal terhadap imigran ilegal pada Senin (18/11/2024). Untuk itu, Trump berencana menyatakan keadaan darurat nasional dan memanfaatkan sumber daya militer, seperti yang dikutip dari ANTARA.
Melalui media sosial Truth Social, Trump menegaskan pernyataan tersebut dengan singkat, "Benar," merujuk pada laporan yang disampaikan oleh Tom Fitton, Presiden kelompok aktivis konservatif Judicial Watch.
Fitton sebelumnya menyebut bahwa pemerintahan Trump tengah mempersiapkan langkah deklarasi keadaan darurat nasional dan penggunaan aset militer untuk mendukung pelaksanaan deportasi.
Deportasi massal memang telah menjadi salah satu fokus utama dalam kampanye Trump. Pada masa kepresidenannya yang pertama, Trump juga pernah mengumumkan keadaan darurat untuk mengalihkan dana dari Pentagon guna membangun tembok di perbatasan AS-Meksiko.
Pemilihan presiden AS sendiri telah dilaksanakan pada 5 November lalu. Trump, yang pernah menjabat sebagai presiden AS dari 2017 hingga 2021, dinyatakan memenangkan pemilu setelah memperoleh cukup suara di Electoral College, yang diumumkan oleh berbagai jaringan media terkemuka seperti Associated Press, Fox News, CNN, NBC, ABC, CBS, serta Decision Desk HQ.
Kamala Harris, kandidat dari Partai Demokrat, mengakui kekalahannya dalam pidato di depan pendukungnya, sementara Presiden Joe Biden juga menyampaikan ucapan selamat kepada Trump.
Baca Juga: Donald Trump Menangkan Pilpres AS 2024, Joe Biden dan Kamala Harris Beri Ucapan Selamat
Electoral College, yang terdiri dari para pemilih presiden dari masing-masing negara bagian, dijadwalkan untuk memilih pemenang pada 17 Desember, dan hasilnya akan disahkan oleh Kongres pada 6 Januari. Pelantikan presiden yang baru terpilih akan digelar pada 20 Januari.
Dengan kemenangan ini, Trump tercatat sebagai presiden AS pertama yang terpilih secara tidak berturut-turut sejak abad ke-19.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA