Serangan Israel Terhadap Rafah: Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza Dibombardir
INDOZONE.ID - Israel kembali melancarkan serangan besar-besaran ke Kota Rafah, Palestina, sejak tanggal 6 Mei 2024.
Kota ini tidak hanya merupakan kota yang strategis di Jalur Gaza, tetapi juga menjadi tempat berlindung terakhir bagi para pengungsi Palestina yang telah terdampak akibat konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.
Serangan yang diluncurkan oleh Israel di Rafah memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Hamas, kelompok pejuang Palestina yang menguasai sebagian besar wilayah Gaza.
Hamas menyebut serangan tersebut sebagai eskalasi berbahaya dan bahkan menganggapnya sebagai upaya genosida terhadap rakyat Palestina.
Mereka juga menyalahkan dukungan yang diberikan oleh Amerika Serikat kepada Israel, sebagai faktor utama yang memperburuk situasi di wilayah tersebut.
Di tingkat internasional, serangan Israel di Rafah mendapat kecaman keras, termasuk dari pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Ratusan Ribu Wanita Inggris Serukan Aksi Solidaritas untuk Akhiri Genosida di Gaza
Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia mengecam tindakan militer Israel sebagai tidak dapat diterima.
Selain itu, Indonesia juga menyerukan adanya gencatan senjata permanen di Gaza dan pembukaan akses untuk bantuan kemanusiaan bagi warga yang terdampak konflik.
Serangan udara yang dilakukan oleh Israel di Rafah telah menelan korban jiwa yang cukup tragis.
Menurut laporan dari para pejabat kesehatan di Gaza, setidaknya sembilan warga Palestina, termasuk seorang bayi, tewas akibat serangan tersebut.
Dilansir AFP, militer Israel menyatakan bahwa serangan mereka merupakan respons terhadap peluncuran proyektil dari wilayah Rafah ke arah Kerem Shalom, yang saat ini ditutup untuk truk pengangkut bantuan kemanusiaan yang hendak memasuki Jalur Gaza.
Sementara konflik terus memakan korban, panggilan untuk perdamaian dan solusi diplomatik semakin menguat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: AFP