INDOZONE.ID - Seorang perempuan berinisial DL yang menjadi korban revenge porn (pornografi balas dendam) memenangkan gugatan senilai 1,2 miliar dolar AS atau setara Rp18 triliun terhadap pelaku yang merupakan mantan pacarnya sendiri.
Dilansir BBC, Pengadilan Texas, AS menghadiahkan korban pelecehan pornografi balas dendam tersebut sebesar Rp18 triliun setelah korban merasa nama baiknya dicemarkan oleh mantan kekasih yang telah putus sejak 2022 lalu.
Kejadian ini berawal dari mantan kekasih DL yang dengan sengaja menyebarluaskan foto korban untuk mempermalukannya di publik setelah putus cinta.
Baca Juga: Polri Bongkar Perdagangan Orang Jaringan Internasional, Korbannya Jadi Operator Web Porno!
“Meskipun putusan dalam kasus ini tidak mungkin dipulihkan, putusan kompensasi mengembalikan nama baiknya kepada DL," kata Bradford Gilde, pengacara utama persidangan, dalam sebuah pernyataan.
"Kami berharap vonis yang mengejutkan ini mengirimkan pesan pencegahan dan mencegah orang lain terlibat dalam aktivitas tercela ini," tambah dia.
Korban dengan mantan kekasihnya telah menjalin hubungan pacaran sejak 2016. Selama pacaran, mereka menyimpan potret-potret dewasa mereka berdua.
Baca Juga: Bareskrim Sebut Ada Tersangka Lain di Kasus Live Streaming Porno Bling2, Terus Dicari!
Namun setelah putus pada 2021, pelaku mengunggah foto dewas tersebut di media sosial dan situs web tanpa persetujuan korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga menyimpan foto dewasa tersebut ke dalam folder Dropbox yang dapat diakses publik, lalu tautannya dibagikan ke teman dan keluarga.
Pelaku juga menyadap telepon, media sosial, email serta sistem kamera di rumah ibu korban yang digunakan untuk memata-matai korban dan ibu korban.
Baca Juga: Mencengangkan! Segini Penghasilan Host Live Streaming Porno di Aplikasi Bling2
Suatu hari, pelaku mengirimkan pesan singkat kepada korban yang berisi ancaman terkait sesuatu negatif yang akan muncul di internet.
“Anda akan menghabiskan sisa hidup Anda mencoba dan gagal menghapus diri Anda dari internet. Semua orang yang pernah Anda temui akan mendengar ceritanya dan pergi mencari. Selamat berburu,” demikian isi pesan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BBC