Kuasa hukum peserta Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini
INDOZONE.ID - Pengacara finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban pelecehan mengungkap soal agenda body checking tanpa busana di foto. Ternyata, tidak ada jadwal body checking di dalam rundown acara.
"Di dalam rundown itu sama sekali tidak ada penyampaian terkait mau dilakukan body checking," kata pengacara korban, Mellisa Anggraini kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Dalam pelaksanaannya, Mellisa menyebut para korban diminta untuk menandatangani surat perjanjian yang isinya harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Dalam surat tersebut juga tidak disebutkan terkait body checking.
"Hal yang membingungkan bagi mereka adalah body checking ini kan tidak ada tetapi mereka di dalam surat pernyataan harus mengikuti seluruh rangkaian," ucapnya.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Inisiator Body Check Miss Universe Berujung Foto Vulgar
Diduga Terstruktur
Lebih jauh, Mellisa menduga kegiatan ini sudah tertata atau terstruktur. Pasalnya, para finalis diminta menjalani karantina, menandatangani surat pernyataan hingga dipaksa mengikuti proses body checking.
"Karantina ini bukan kehendak mereka ya, artinya dalam proses yang dilakukan secara terstruktur mereka sudah menjalani karantina," kata Mellisa.
Baca Juga: 7 Finalis Miss Universe Bakal Diperiksa Polisi soal Sesi Foto Bugil Pekan Depan, Ini Daftarnya!
Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pelecehan dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Pelecehan diduga terjadi saat menjelang grand final.
Para finalis diminta untuk mengikuti sesi body checking dengan menanggalkan pakaian mereka. Para finalis juga difoto menggunakan ponsel saat body checking tengah berlangsung.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: