INDOZONE.ID - Mahkamah Konstitusi Thailand resmi menangguhkan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya. Keputusan buntut dari rekaman percakapan telepon yang bocor dan dianggap melanggar etika, serta petisi dari 36 senator yang meminta pemecatannya.
Paetongtarn Shinawatra, Perdana Menteri Thailand yang baru menjabat kurang dari setahun, kini harus menepi dari kekuasaan setelah Mahkamah Konstitusi menangguhkan jabatannya pada Selasa (1/7/2025).
Langkah ini diambil menyusul petisi dari 36 anggota senat yang menuduh Paetongtarn melanggar etika dan bersikap tidak jujur terhadap konstitusi.
Sumber masalahnya adalah rekaman percakapan telepon yang bocor. Paetongtarn terdengar berbicara dengan mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen.
Dalam rekaman itu, ia menyebut Hun Sen sebagai “paman” dan menjanjikan akan "menangani" permintaan tertentu. Ia juga menyindir seorang jenderal militer senior Thailand, yang memicu kontroversi tambahan.
Baca juga: Viral di Grup WA Keluarga, ATR/BPN Bantah Isu Tanah Tak Bersertifikat akan Diambil Negara
Komentar dalam rekaman tersebut memicu amarah publik. Kritikus menuding Paetongtarn tunduk pada Kamboja dan mengabaikan kepentingan nasional.
Ketegangan makin panas karena hubungan Thailand dan Kamboja memang sedang sensitif, apalagi setelah insiden baku tembak perbatasan yang menewaskan seorang tentara Kamboja pada Mei 2025 lalu.
Situasi politik Paetongtarn makin sulit setelah koalisi pendukungnya mulai retak. Beberapa partai mundur dari pemerintahan awal bulan ini, menyisakan mayoritas yang tipis di parlemen.
Sementara itu, demo besar-besaran di Bangkok menuntut pengunduran dirinya.
Dukungan publik pun anjlok. Survei terbaru menunjukkan tingkat popularitasnya jatuh tajam dari 30,9% pada Maret menjadi hanya 9,2%.
Sementara pengadilan menyelidiki kasus ini, Phumtham Wechayachai diperkirakan akan mengambil alih posisi perdana menteri untuk sementara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Guardian