Senin, 26 MEI 2025 • 15:27 WIB

Donald Trump Tegaskan Dukungan pada Larangan Mahasiswa Asing di Harvard

Author

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan pidato di West Point, di Michie Stadium, pada 24 Mei 2025.

INDOZONE.ID - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Minggu (25/5/2025), membela kebijakan pemerintahannya terkait larangan mahasiswa asing di Harvard.

Keputusan ini sebelumnya sempat dihentikan oleh seorang hakim setelah Universitas Harvard menyebut langkah tersebut sebagai tindakan yang tidak sah.

Trump menyampaikan di platform media sosialnya, Truth Social, mengenai kebijakan Trump terkait mahasiswa internasional Harvard.

Baca Juga: Donald Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard, Kampus di Hong Kong Siap Tampung

Kenapa Harvard tidak mengatakan bahwa hampir 31 persen mahasiswa mereka berasal dari negara asing, bahkan beberapa negara tersebut sama sekali tidak bersahabat dengan Amerika Serikat? Negara-negara itu tidak memberikan kontribusi apapun untuk pendidikan mahasiswa mereka, dan mereka tidak berniat melakukannya.”

Kami ingin tahu siapa saja mahasiswa asing tersebut. Ini adalah permintaan yang wajar, mengingat Amerika memberikan MILIARAN DOLAR kepada Harvard, tapi Harvard tidak terbuka soal hal ini," sambungnya.

Hal ini sekaligus menjadi alasan Trump larang Harvard terima mahasiswa asing, yaitu untuk memastikan transparansi dan perlindungan kepentingan nasional.

Baca Juga: China Kecam AS Usai Harvard Dilarang Terima Mahasiswa Asing

Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, pada Kamis lalu mencabut izin Harvard untuk menerima mahasiswa asing, yang membuat masa depan ribuan pelajar dan pendapatan besar dari biaya pendidikan mereka menjadi tidak pasti.

Noem sebelumnya mengancam akan melarang mahasiswa internasional di kampus tersebut jika Harvard tidak menyerahkan catatan terkait aktivitas 'ilegal dan kekerasan' yang diduga dilakukan oleh pemegang visa.

Namun, langkah ini segera ditangguhkan oleh hakim setelah universitas mengajukan gugatan dengan alasan, tindakan pemerintah bersifat sewenang-wenang, tidak adil, dan melanggar konstitusi.

Situasi ini memunculkan kontroversi kebijakan Trump di Universitas Harvard yang mendapat sorotan luas.

Gedung Putih kini memperketat pengawasan terhadap universitas-universitas AS di berbagai aspek.

Mereka berdalih, langkah itu sebagai respons terhadap maraknya anti-Semitisme yang tidak terkendali, dan kebutuhan untuk meninjau kembali program keberagaman yang selama ini berusaha mengatasi ketidakadilan historis terhadap kelompok minoritas.

Selain itu, pemerintah AS juga mencabut visa dan mendeportasi mahasiswa asing yang terlibat dalam protes menentang perang di Gaza, dengan tuduhan mendukung kelompok militan Palestina, Hamas.

Di Harvard, pemerintah mengancam akan meninjau kembali dana bantuan sebesar 9 miliar dolar AS yang diterima universitas tersebut.

Sebelumnya, pemerintah sudah membekukan dana hibah tahap pertama sebesar 2,2 miliar dolar AS, dan kontrak resmi senilai 60 juta dolar AS.

Bahkan, seorang peneliti dari Harvard Medical School juga menjadi target deportasi.

Kehilangan mahasiswa asing yang mencapai lebih dari seperempat jumlah total mahasiswa Harvard ini, berpotensi memberikan dampak larangan mahasiswa asing Harvard oleh Trump yang signifikan.

Sebab, biaya kuliah yang dipatok oleh Harvard mencapai puluhan ribu dolar per tahun, sehingga pengurangan jumlah mahasiswa internasional bisa memengaruhi keuangan kampus secara besar.

Harvard merupakan universitas terkaya di Amerika Serikat dengan dana abadi (endowment) mencapai 53,2 miliar dolar AS pada tahun 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Nypost.com