Jumat, 16 MEI 2025 • 21:05 WIB

Peras Sopir Truk di Kalideres, Jatanras Polda Metro Gulung 3 Preman

Author

Polda Metro Jaya meringkus tiga preman meresahkan usai ulahnya memeras sopir truk di Kalideres, Jakarta Barat.

INDOZONE.ID - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga preman meresahkan usai ulahnya memeras sopir truk di Kalideres, Jakarta Barat. Mereka ditangkap pasca melakukan pemalakan.

"Penangkapan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aksi para pelaku yang tidak segan melakukan intimidasi, merusak kendaraan bahkan penodongan dengan senjata tajam serta perampasan barang milik sopir-sopir truk yang menolak memberikan uang," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: Seminggu Operasi Preman, 1.197 Orang Diamankan Polda Metro Jaya!

Ketiga pelaku tersebut berinisial AI alias Ucok (34), FH alias Firman (25) dan PP alias Oji (26). Mereka ditangkap di Jalan Outer Ring Road, Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu, 14 Mei 2025 dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025.

Aksinya terjadi saat korban didatangi para pelaku. Para pelaku meminta uang pengawalan sebesar Rp 200.000 dan akhirnya menerima Rp 100.000 setelah korban menawar.

"Para pelaku kemudian menakut-nakuti korban dengan dalih harus menggunakan jasa pengawalan agar tidak menjadi korban pemalakan oleh preman di sepanjang jalan yang akan dilalui," ucapnya.

Baca Juga: Motor Wartawan Raib Digondol Maling, Padahal Parkir di Markas Polisi Sukabumi Kota

Para pelaku sudah kerap kali melakukan aksinya terhadap para sopir truk dari luar daerah. Mendapat informasi tersebut, polisi turun tangan dan langsung menjemput para pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Tersangka sendiri terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung