INDOZONE.ID - Polda Papua membenarkan jika mantan Kapolsek Mulia, Kabupaten Puncak Jaya bernama Iptu Purn Djama Renhoat, tewas ditembak. Jasad pensiunan anggota Polri ini sudah dimakamkan pada hari ini.
"Benar ada kejadian (penembakan eks Kapolsek Mulia)," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Benny menyebut jika korban tewas usai ditembak di kios miliknya sendiri, yang berada di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Korban ditembak pada Senin, 7 April 2025 semalam.
Baca Juga: Breaking News: Disandera OPM Lebih dari Setahun, Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Diselamatkan!
Jenazah mantan Kapolsek tersebut kini suday dievakuasi menggunakan pesawat jenis Cessna 208B/PK-SNA milik Smart Cakrawala Aviation, yang berangkat dari Bandara Mozes Kilangin pukul 08.56 WIT dan tiba kembali pukul 10.21 WIT.
Menurutnya, jenazah Iptu Purn Djama Renhoat dimakamkan pada hari ini.
"Rencananya, jenazah Almarhum Iptu (Purn) Djamal Renhoat dimakamkan di Mimika setelah disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka kawasan Kebun Sirih," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara menyebut pasca terjadinya peristiwa ini, pihaknya kini meningkatkan patroli di wilayah Puncak Jaya.
Patroli digencarkan bersama dengan personel dari TNI.
Baca Juga: OPM Akui Tembak Eks Kapolsek Mulia, Sudah di Pantau Selama di Papua
"Kami telah meningkatkan patroli keamanan di wilayah tersebut guna mengantisipasi aksi teror susulan dan menjaga situasi tetap kondusif," kata AKBP Kuswara.
OPM Akui Lakukan Penembakan
Diberitakan sebelumnya, TPNPB OPM atau yang kerap disebut dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebelumnya sudah mengakui jika pihaknya yang melakukan penembakan terhadap eks Kapolsek tersebut.
Jubir TPNPB OPM, Sebby Sambom menyatakan jika pihaknya bertanggungjawab atas peristiwa penembakan tersebut.
"Kami siap bertanggungjawab atas penembakan terhadap seorang mantan anggota Polsek Mulia di Kabupaten Puncak Jaya, Papua," kata Sebby Sambom sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan