INDOZONE.ID - Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam konferensi persnya bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta pada Senin (17/03/2025).
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025," ungkap Prasetyo.
Prasteyo menegaskan agar tindak penyelesaian dalam proses pengangkatan secara resmi CASN 2024 dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini, dalam memenuhi persyaratan yang ada.
Baca Juga: Akibat Tes TOEFL Berkali-kali untuk Daftar CPNS, Warga Medan Gugat Syarat TOEFL ke MK
Diimbau juga agar seluruh instansi pusat dan daerah dapat segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan.
Dalam proses rekrutmen ASN, pemerintah juga perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi.
Rekrutmen ini adalah salah satu langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN.
Sejak tahun 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN untuk menjadi ASN dan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 terkait enataan non-ASN harus segera diselesaikan.
“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.
Seluruh kebijakan ini disebutkan merupakan hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan dari banyak pemangku terkait.
Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pesannya bahwa menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat.
“Presiden menekankan bahwa itu (rekrutmen pengangkatan ASN) bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo.
Seluruh CASN diharapkan tetap tenang, sebab pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.
Menteri PANRB Rini Widyantini turut mengungkapkan bahwa sedari awal pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.
Hal ini bertujuan agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dengan formasi serta kualifikasi yang tepat. Penataan dengan lebih komprehesif juga diyakini dapat memastikan lebih dalam mengenai dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Karena itulah pada awalnya analisis dan koordinasi awal menunjukkan bahwa seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) dapat merasa siap untuk penangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
“Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan, dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” jelas Rini.
Baca Juga: Polri Tetapkan Eks Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan PPPK
Disebutkan juga bahwa selama dua minggu terakhir ini Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi berdasarkan hasil pencermatan dinamika yang ada untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin dalam melindungi hak-hak CASN.
“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ungkap Rini.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian PANRB dan BKN mempersilahkan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama K/L/Pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan.
Menurut Rini, langkah besar ini merupakan kebijakan nasional yang sudah sangat optimal dan akomodatif sehingga saat ini K/L/Pemda lah yang perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini.
“Berdasarkan arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN,” pungkasnya.
Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenpan RB