Kategori Berita
Media Network
Rabu, 24 JULI 2024 • 09:12 WIB

Polri Tetapkan Eks Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan PPPK

Mantan Bupati Batu Bara, Zahir

INDOZONE.ID - Mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).

Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara, pada tahun 2023 lalu.

"Iya. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga: KPK Dakwa Gubernur Malut Non-aktif soal Keterlibatan Kasus Suap dan Gratifikasi

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hadi menyebut, pihaknya sempat melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan.

Namun, Zahir mangkir dalam pemanggilan itu. Polisi kembali memanggil Zahir dalam proses pemanggilan pemeriksaan kedua.

"Info yang saya terima hari Kamis panggilan ke dua. Panggilan pertama dia tidak hadir." ucapnya.

Baca Juga: Kasus Suap Dana Daerah Balikpapan, Polri Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka

Zahir rupanya bukanlah tersangka tunggal. Zahir merupakan tersangka keenam, setelah sebelumnya Polda Sumut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kelima tersangka lainnya antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara berinisial AH, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia berinisial MD, F yang merupakan wiraswasta sekaligus adik Zahir, Sekretaris Dinas Pendidikan inisial DT dan RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polri Tetapkan Eks Bupati Batu Bara Zahir Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan PPPK

Link berhasil disalin!