INDOZONE.ID - Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan tiga remaja, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan simpang tiga Jalan Nyai Ahmad Dahlan, sebelah barat kawasan nol kilometer Yogyakarta, pada Senin (3/3/2025) pagi.
Saat dihentikan petugas patroli, mereka mencoba melarikan diri hingga menabrak kendaraan polisi.
"Pukul 06.40 WIB, tim kami menerima laporan dari warga ada rombongan remaja yang melintas simpang empat Taman Sari ke barat membawa sajam," ucap Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, dalam keterangan tulisnya, pada Jumat (3/3/2025).
Mereka adalah Ega SK (16) pelajar asal Gamping, Kabupaten Sleman, Asyam(15) pelajar asal Danurejan, Kota Yogyakarta, dan Maulana I (21) warga Balecatur, Sleman.
BACA JUGA Nekat Bawa Sajam saat Tawuran, Pemuda Asal Jember Tantang Polisi!
Saat hendak kabur, polisi akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah sepeda motor yang kendarai pelaku menabrak petugas patroli dan terjatuh.
BACA JUGA Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Provokatif 'Adili Jokowi'
"Saat diperiksa, ditemukan sebuah sabuk yang tidak dipakai dan sebilah celurit yang disembunyikan di balik jaket," jelas Sujarwo.
Kini, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti yakni 1 sajam celurit dan 1 Gesper.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers