Salah satu titik vandalisme provokatif 'Adili Jokowi' di Kota Yogyakarta
INDOZONE.ID - Kapolresta Yogyakarta Aditya Surya Dharma mengatakan, bakal menangkap pelaku vandalisme provokatif bertuliskan 'Adili Jokowi', di beberapa titik di wilayah Kota Yogyakarta.
Saat ini, anggotanya masih mendalami kamera pemantau atau CCTV beserta sejumlah saksi yang ada di sejumlah lokasi itu.
"Kita lagi dalami, kita lagi cek CCTV-CCTV di lokasi. Semoga kita nanti ada petunjuk ya terhadap pelaku vandalisme tersebut," katanya di Polresta Yogyakarta, Kamis (6/2/2025).
Sebab, vandalisme membuat resah dan provokatif, serta juga merusak pemandangan Kota Yogyakarta.
"Lebih kepada itu kan merusak pemandangan juga," ujarnya.
BACA JUGA Hendak Diduga Lakukan Vandalisme, Polresta Yogyakarta Amankan 23 Orang, Sebagian Anak di Bawah Umur
Meski anggotanya sudah turun ke lapangan, saat ini pihaknya juga belum menetapkan saksi.
"Saksi belum, masih mendalami itu. Siapa tahu ada saksi yang melihat atau yang mengetahui. Semoga nanti ada petunjuk terhadap pelakunya. Masih kita dalami, mohon waktunya," ungkapnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Yogyakarta telah membersihkan vandalisme bertuliskan 'Adili Jokowi' yang muncul disekitar 15 titik Kota Yogyakarta.
BACA JUGA Parah! Tembok Keraton Kasunanan Surakarta Jadi Sasaran Vandalisme
Beberapa lokasi itu di antaranya Pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Yogyakarta di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.
Dalam membersihkan vandalisme tersebut, Satpol PP Kota Yogyakarta maupun di 14 kemantren atau kecamatan, dilakukan secara bertahap dengan cara diblok dan cat semprot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung