Jumat, 07 FEBRUARI 2025 • 21:05 WIB

Polda Metro Bongkar Sindikat Pembuat Rekening Via Data Masyarakat, Kuras Keuntungan Dari Kartu Kredit

Author

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus pembuatan kartu kredit menggunakan data masyarakat.

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku sindikat pembuat rekening bank menggunakan data orang lain.

Sindikat ini beraksi dengan cara menerbitkan kartu kredit dan melakukan transaksi di kartu kredit tersebut sebagai cara mendapat keuntunganya.

"Kasus yang diungkap adalah kejahatan pembuatan rekening nasabah sebuah bank dengan menggunakan identitas atau data orang lain tanpa izin dengan bantuan sebuah aplikasi website AI gratis, kecerdasan buatan atau artificial intelligence sehingga akhirnya setelah dilakukan pendalaman, kasus ini berhasil diungkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Pelaku Penipuan Pakai AI Catut Presiden Prabowo Sudah Kantongi Keuntungan Capai Rp 65 Juta

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka antara lain berinisial PM (33) dan MR (29) serta memburu satu tersangka lainnya yang berperan memberikan data masyarakat termasuk mengorder akun bank.

Dalam aksinya, MR mendapat order pembuatan rekenimh dari tersangka yang masih DPO sekaligus mendapatkan data masyarakat.

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus pembuatan kartu kredit menggunakan data masyarakat.

"Kemudian tersangka PM melakukan rekayasa video verifikasi wajah dengan maksud dan tujuan agar video verifikasi wajah tersebut dianggap sebagai pemilik data diri yang sebenarnya sehingga akun aplikasi perbankan tersebut dapat diaktifasi," beber Ade Ary.

Aksi kejahatan sindikat ini berlanjut hingga pembuatan kartu kredit. Usai kartu kredit diterbitkan, tersangka melakukan pembelian menggunakan kartu kredit tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Pelaku Baru Kasus Penipuan AI Catut Nama Presiden Prabowo

"Setelah akun itu jadi, diserahkan ke Mr X (DPO), digunakanlah untuk transaksi. Jadi akun kartu kredit ya, kartu kredit kemudian diduga Mr X melakukan transaksi diberbagai toko online atau e-commerce," kata Ade Ary.

Kekinian, Polda Metro Jaya sendiri masih terus menyelidiki kasus tersebut termasuk mencari satu tersangka lain yang berperan mengorder dan menyuplai data masyarakat ke dua tersangka ini.

"Ini sedang dilakukan terus pendalaman oleh teman-teman dari penyidik ya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung