INDOZONE.ID - Bareskrim Polri mengekspose hasil penangkapan pihaknya terhadap satu tersangka hasil pengembangan kasus penipuan pemberian bantuan menggunakan deepfake yang mencatut sejumlah pejabat termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Satu tersangka baru ini sudah mengantongi keuntunhan hingga puluhan juta dalam aksinya.
"Berdasarkan barang bukti yang ditemukan sejak Desember (2024), tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih sebesar Rp 65 juta yang juga korbannya kurang lebih 100 orang," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Pelaku Baru Kasus Penipuan AI Catut Nama Presiden Prabowo
Dari 100 korban tersebut, mereka tersebar disejumlah wilayah. Mereka tersebar mulai dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dampai ke Papua.
JS (25) yang merupakan tersangka yang baru ditangkap ini beraksi dengan cara membuat deepfake Presiden Prabowo dengan seolah-olah pemerintah sedang memberikan bantuan kepada masyarakat, namun masyarakat harus membayar sejumlah uang sebagai administrasi.
"Hal ini dilakukan agar tampak seolah-olah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," ucap Himawan.
JS berhasil ditangkap pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dia kini dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan Pasal 378 KUHP.
Baca Juga: Penipuan Berkedok Umroh Senilai Rp 14 Miliar, Wanita Ini diringkus Polda DIY
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri sudah membongkar kasus serupa beberapa waktu silam. Satu tersangka berinisial AMA digulung polisi usai melakukan penipuan dengan modus serupa.
Dalam kasus AMA, dia berhasil menipu 11 korban. Kerugian korban sendiri ditaksir sebesar Rp 30 juta rupiah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung