INDOZONE.ID - Seorang ABG perempuan berinisial CP (16) asal Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, diduga menjadi korban penculikan dan pencabulan seorang pria yang mengaku pacarnya.
Korban diduga diculik selama kurang lebih 4 hari oleh terduga pelaku bernama Juri (26) asal Kecamatan Pakusari, selama kurang lebih 4 hari itu, korban disekap di rumah saudara terduga pelaku.
Dari kejadian tersebut, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Alap-Alap Sat Samapta Sabhara Polres Jember. Terduga pelaku diamankan polisi, saat mengantar korban pulang ke rumahnya.
"Jadi pada awalnya, Selasa tanggal 28 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, korban meminta izin kepada keluarganya untuk belajar kelompok. Karena sudah malam, korban ditelpon tapi HP nya tidak aktif," kata Kasat Sabhara Polres Jember AKP Adam saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (5/2/2025).
Dari kejadian tersebut, lanjutnya, orang tua korban kemudian membuat laporan polisi. Diduga korban hilang dan meninggalkan rumah.
"Didampingi anggota saya, orang tua korban membuat laporan resmi ke SPKT Polres Jember jika anaknya hilang," jelasnya.
Dari laporan resmi polisi itu, kata Mantan Kapolsek Jombang ini, anggota Unit Sat Samapta Sabhara Polres Jember melakukan proses pencarian korban.
"Anggota patroli ke wilayah timur, karena terduga pelaku diduga berada di sana, termasuk korban. Karena posisi terakhir diketahui di situ, berdasarkan informasi dari korban terakhir," sambungnya.
"Kemudian kami mendapat informasi dari ayah korban. Jika terduga pelaku mengantar pulang korban ke rumahnya. Kami pun langsung mengamankan terduga pelaku," kata Adam.
Dari pengakuan terduga pelaku korban selama ini berada di rumah saudaranya. Di sana dari pengakuan terduga pelaku, korban dicabuli sebanyak 4 kali.
"Tapi lebih lanjut terkait kasus ini, kami serahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Untuk penanganannya. Terduga pelaku juga mengaku sebagai pacar korban," ucap Adam.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Ipda Qori' Novendra mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Masih dalam proses lidik, nanti akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung