Ilustrasi pencabulan anak TK di Pekanbaru oleh teman sekelasnya.
INDOZONE.ID - DFI dan O masih berusaha mencari keadilan untuk putra sulungnya yang masih duduk di bangku taman kanak-kanan (TK), usai diduga menjadi korban pelecehan seksual. Mirisnya, terduga pelaku adalah teman sekelas korban.
Meski kejadian pencabulan tersebut diduga terjadi pada Oktober 2023 dan baru diketahui pada awal November 2023, namun menurut O, kasus pelecehan anaknya ini tidak ditanggapi serius oleh TK yang terletak di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Riau.
Bahkan, meski O dan suaminya telah berulang kali mendatangi sekolah dan melaporkannya ke Unit Perlayanan Terpadu Perlindugan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Riau, pihak sekolah masih saja bersikap cuek dan seakan lepas tangan dari tanggungjawab.
“Sampai detik ini pihak sekolah dan Yayasan tidak ada tanggungjawab sama sekali dan mendiamkan kami! Seperti tidak terjadi apa-apa. Berarti mereka menganggap kasus seperti ini kasus yang biasa aja, yang tidak perlu diurus! Ini sekolah Islam yang udah buka beberapa cabang loh!” tulis ibu korban yang masih Berusia 5,5 tahun tersebut, di akun Instagram pribadinya, dikutip Senin (15/1).
Padahal, kejadian di luar nalar ini terjadi di area sekolah, tepatnya di dapur dan di jam sekolah. Tidak hanya itu, saat pertama kali datang, pihak Yayasan juga sudah berjanji akan bertanggungjawab untuk membawa korban dan O ke psikolog, karena kasus ini, kondisi psikologis O dan putranya terganggu.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Sorong Papua Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Tidak hanya itu, sekolah juga berjanji untuk mempertemukan pihak keluarga korban dengan terduga pelaku.
“Permintaan kami hanya meminta tanggung jawab sekolah untuk membawa anak ke psikolog dan mempertemukan kami dengan dengan orang tua pelaku!” tegasnya.
Selain itu, O juga menyesalkan tidak adanya CCTV di area sekolah, sehingga menyulitkannya untuk mendapat bukti konkret kejadian yang menimpa anak sulungnya itu. Kini, O dan DFI hanya berharap, anaknya bisa mendapat keadilan, sehingga dapat melanjutkan hidupnya dengan baik dan tenang.
Berikut beberapa fakta tentang kasus pencabulan siswa TK yang dilakukan oleh teman sekelasnya:
DFI dan O mulai menaruh curiga dan berpikir ada yang tak beres dengan anak mereka, usai sikap anak usia 5,5 tahun tersebut berubah drastis.
Anak yang sebelumnya selalu ceria itu, kini berubah menjadi mudah emosi, selalu membangkang, bahkan melempar barang dan menghancurkan apa saja yang ada didekatnya, apabila kemauannya tidak dituruti.
Parahnya, setelah kejadian yang menimpanya berulang kali pada Oktober 2023 itu, korban juga sering kali menunjukkan alat vitalnya kepada DFI dan O dan menyuruh ayah atau ibunya berdiri tepat dibelakangnya, sementara dia melakukan gerakan seperti menungging.
“Tepatnya di tanggal 1 November 2023, anak kami mengaku ada yang mengajarinya untuk membuka celana. Sampai akhirnya di tanggal 3 November anak kami menceritakan hal-hal pelecehan dan kekerasan seksual apa aja yang telah dialaminya di sekolah,” ungkap O.
O mengungkapkan, terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap putranya adalah anak laki-laki yang duduk di kelas yang sama. Tidak hanya itu, terduga pelaku juga sering kali mengancam tidak mau berteman lagi dan memusuhi anaknya, jika tidak mau menuruti permintaannya untuk melakukan adegan dewasa itu.
Setelah dimintai keterangan oleh UPT PPA, anak terduga pelaku mengaku bahwa dia mengetahui perilaku tersebut dari video-video tak senonoh yang sering ditontonnya, melalui handphone orangtuanya.
O mengungkapkan, orangtua pelaku tidak pernah muncul sama sekali, usai kasus ini terungkap di publik. Pun tidak pula menghubungi ayah atau ibu korban.
Tidak hanya itu, anak terduga pelaku tersebut pun ternyata sudah dipindahkan ke TK lain dari Yayasan yang sama. Namun, fakta ini ditutupi oleh pihak sekolah, terutama kepala sekolah, yang mengaku tidak tahu menahu di mana sekolah baru anak terduga pelaku itu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda Diduga Pelaku Pencabulan Balita 4 Tahun di Sukabumi
“Pihak sekolah seolah-olah ingin menyembunyikan dan lebih membela orangtua pelaku,” kata O.
Untuk mencari keadilan, DFI dan O terpaksa menitipkan anak bungsunya ke rumah saudara bahkan tetangga mereka. Karena hal ini, O sempat merasa bahwa dirinya tidak mampu merawat kedua buah hatinya dengan baik.
“Jadi di sini yang menjadi korban bukan anak laki-laki kami aja, adiknya pun ikut menjadi korban karena kasus ini yang kalian diamkan,” keluhnya.
Pada 21 Desember 2023, DFI dan O telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke pihak berwajib, selain juga mengadukannya ke UPT PPA Riau. Kini, kasus ini sedang ditangani oleh Polresta Pekanbaru.
Dalam prosesnya, Polresta Pekanbaru telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak TK An-Namiroh 17 pada Selasa (16/1).
“Mungkin Kepala Sekolah yang akan datang,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa kedua orangtua korban dan sedang memverifikasi hasil visum korban yang sudah diterima baru-baru ini. Ke depannya, Polresta Pekanbaru masih akan memanggil saksi dalam kasus dugaan pencabulan terhadap putra DFI dan O ini.
“Proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah dilakukan, dan dua orang saksi telah diperiksa. Pemeriksaan terhadap saksi lainnya sudah kita jadwalkan,” ungkap Bery.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: