INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan (BG) menyatakan jika Indonesia sedang dalam kondisi darurat narkotika.
"Rekan-rekan media sekalian bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba," kata BG dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Hal ini dikatakan BG lantaran Indonesia sudah tidak hanya menjadi konsumen narkotika, melainkan sudah menjadi target pasar peredaran narkoba.
"Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," ungkap BG.
Baca Juga: Ortu Curiga Anaknya Pakai Narkoba Diimbau Lapor Polisi, Kapolda Metro: Tidak akan Ditangkap!
Banyak Pemakai di Daerah Kecil
Fakta tersebut dikuatkan dengan banyaknya angka pengguna narkoba di tanah air.
BG menyebut pengguna narkoba tidak hanya berasal dari kota-kota besar di Indonesia, saja melainkan juga sudah merambah ke wilayah-wilayah kecil.
Baca Juga: Dalam Sebulan di Akhir 2024, Narkoba Senilai Rp2,88 T Berhasil Disita!
"Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun," kata BG.
"Selanjutnya, berdasarkan laporan intelijen keuangan dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp 99 triliun," sambungnya.
Blokir Aliran Dana
Menyikapi hal tersebut, lanjut BG, jika Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan untuk melakukan penindakan berkaitan dengan kasus-kasus narkotika di tanah air.
"Menindaklanjuti arahan dan perintah Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, maka Desk Pemberantasan Narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar begitu, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba," pungkas BG.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung