INDOZONE.ID - Kecelakaan beruntun yang terjadi di Kelurahan Ngaliyan, Kota Semarang beberapa waktu yang lalu mengakibatkan jatuhnya korban luka hingga korban tewas. Para korban tersebut dipastikan akan mendapat dana santunan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana. Dewi memastikan baik korban luka terlebih korban tewas akan mendapatkan dana santunan.
Baca Juga: Usai Pastikan Santunan di Kecelakaan Kru TV One, Jasa Raharja Diganjar Hal Ini
"Seluruh korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang diserahkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat," kata Dewi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Dewi menyebut usai pihaknya mendapat informasi adanya kecelakaan tersebut, pihaknya langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.
"Guna percepatan proses santunan, sesaat setelah mendapatkan informasi, petugas Jasa Raharja bertindak proaktif dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban," paparnya.
Belasan Orang Jadi Korban
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun sempat terjadi di Jalan Prof Dr Hamka , Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 21 November 2024 sore yang lalu. Kecelakaan ini melibatkan sejumlah kendaraan antara lain truk tronton, motor dan mobil.
Kecelakaan bermula saat truk berjalan menurun dan berakhir menabrak sejumlah kendaraan dan kios milik warga yang berada disekitar lokasi kejadian. Akibat dari kecelakaan beruntun tersebut, sebanyak sembilan korban mengalami luka-luka dan dua lainnya tewas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung