INDOZONE.ID - Polda Jawa Barat membeberkan penyebab secara pasti kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan di ruas Jalan Tol Cipularang. Penyebabnya tidak lain akibat sopir truk yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Pemeriksaan ahli maupun saksi-saksi serta hasil olah TKP dengan TAA dan rem cek kendaraan, maka telah dapat disimpulkan kecelakaan tersebut karena kegagalan fungsi rem pada kendaraan truk trailer," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).
Jules mengatakan kecelakaan ini diakibatkan sopir truk yang mengemudi tidak mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang berlaku. Sopir tidak menjaga kecepatan dan menjaga jarak saat berkendara.
Baca Juga: Soal Kecelakaan Tol Cipularang Diduga Akibat Kelalaian, Apakah Perusahaan Pemilik Truk Bisa Dihukum?
"Pengemudi truk trailer mengendarakan kendaraan dengan tidak wajar dan tidak mematuhi rambu-rambu peringatan untuk mengantisipasi kecepatan dan jarak pengereman," ungkapnya.
Lebih jauh, Jules membeberkan hasil penyelidikan polisi terkait kecelakaan ini. Ditemukan fakta adanya tanda pengereman diduga berasal dari truk tersebut.
"Dari hasil olah TKP ditemukan bekas rem yang dicurigai bekas rem truk trailer letak bekas rem berada 200 meter sebelum titik tabrak, panjang bekas rem 30 meter, ditemukan bekas jejak bekas terjadinya kecelakaan beruntun di tkp, perseneling truk trailer sesaat setelah kejadian berada pada posisi lima," kata Jules.
Baca Juga: Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Cipularang Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Sedangkan truk sendiri dipastikan dalam kondisi layak jalan. Sedangkan pada bagian pengereman truk diyakini dalam posisi normal sesaat sebelum kecelakaan.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. Kecelakaan ini melibatkan sebanyak 17 kendaraan.
Kecelakaan dipicu sebuah truk yang melesat menabrak kendaraan-kendaraan lain. Tercatat, ada sebanyak 30 orang menjadi korban dalam peristiwa ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung