Sabtu, 16 NOVEMBER 2024 • 20:20 WIB

Jejak Tiong Hoa Hwee Koan: Pionir Pendidikan dan Kebangkitan Nasional di Indonesia

Author

THHK merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh komunitas masyarakat keturunan Tionghoa di Hindia Belanda pada 17 Maret 1900.

INDOZONE.ID - Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh komunitas masyarakat keturunan Tionghoa di Hindia Belanda pada 17 Maret 1900.

Organisasi ini berdiri karena adanya diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda terhadap orang-orang Tionghoa di Hindia Belanda saat itu. Terlebih karena susahnya mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan bagi anak-anak keturunan Tionghoa.

Baca Juga: Diduga Sarang Premanisme, Polisi Gerebek Rumah di Ngemplak Sleman : 5 Pelaku diamankan

THHK mendirikan sebuah sekolah yang disebut Pa Hua pada tanggal 17 Maret 1901. Sekolah ini merupakan sekolah swasta modern pertama yang ada di Hindia Belanda, yang didirikan dengan tujuan untuk mengajarkan agama Kong Hu Cu terhadap siswa-siswinya dan memperkenalkan serta melestarikan budaya Tionghoa.

Sekolah ini mendatangkan guru-guru dari Tiongkok dan bahkan menggunakan Bahasa Mandarin sebagai bahasa pengantarnya. Kurikulum yang ada juga merupakan kurikulum modern yang telah digunakan di Tiongkok.

Para peserta didik diajarkan untuk berhitung, belajar Bahasa Inggris, olahraga, musik, dan lain sebagainya.

Tiong Hoa Hwee Koan beserta kebijakan mereka terkait sekolah dan pendidikannya tersebut merupakan wujud nyata persatuan dari masyarakat peranakan Tionghoa di Hindia Belanda.

Baca Juga: Bawaslu Sleman Klaim Telah Awasi Debat Publik Secara Profesional

Mereka memiliki kontribusi penting pada awal munculnya gagasan tentang kebangsaan, walaupun memang masih berpusat pada komunitas tertentu.

THHK juga mampu menjadi salah satu cikal bakal munculnya organisasi-organisasi pergerakan nasional lainnya.


Banner Z Creators Undip.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jurnal Nasional