Selasa, 12 NOVEMBER 2024 • 20:51 WIB

Catat! Ini Identitas Narapidana yang Berhasil Kabur Dari Lapas Salemba

Author

Ilustrasi narapidana. (FREEPIK)

INDOZONE.ID - Sebanyak tujuh narapidana kasus narkotika yang mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur pada dini hari tadi dengan cara menjebol teralis kamar. Pihak Rutan sendiri membeberkan identitas dari para narapidana yang berhasil melarikan diri.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan pencarian terhadap para napi tersebut. Pihaknya juga bekerjasama dengan pihak-pihak terkait berkaitan dengan pencarian para napi ini.

"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Ditjen PAS dan kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri," kata Agung Nurbani dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga: 5 Mantan Narapidana Masuk Daftar Caleg Sementara DPRD Bengkulu

Berikut daftar identitas para narapidana yang berhasil melarikan diri:

1. Nama: AAK bin R.
Usia: 22 Tahun.
Nomor Registrasi: BI. 1266/2024.
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika.
Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh.
Alamat Keluarga: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh.

2. Nama: J bin I
Usia: 29 Tahun.
Nomor Registrasi: AV. 29/B/2024.
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika.
Alamat: Dusun Abu Kadi, Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Alamat Keluarga: Taman Sernanan Indah, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga: Jebol Teralis, 7 Napi Narkoba di Rutan Salemba Berhasil Kabur!

3. Nama: W bin T.
Usia: 47 Tahun.
Nomor Registrasi: AV. 28/P/2024.
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman.
Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000, Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

4. Nama: MJ bin ZA.
Usia: 42 Tahun.
Nomor Registrasi: AIII. 0655/B/2024.
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa RT 00 RW 00, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Alamat Keluarga: Dusun I RT 00 RW 00, Kelurahan Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Provinsi Aceh.

5. Nama: M bin I.
Usia: 43 Tahun.
Nomor Registrasi: AIII. 0654/B/2024.
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika.
Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00, Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Alamat Keluarga: Jalan Politeknik Aceh, Pango Raya, Ulee Kareng, Banda Aceh.
Jalan Mustika Ratu Ciracas.
Modus Pelarian: Dengan cara memotong teralis jendela kamar mandi, kemudian melompat keluar menuju branggang luar, masuk ke gorong-gorong, dan menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur Rutan.

6. Nama: MAU bin S.
Usia: 30 Tahun.
Nomor Registrasi: AIII. 0656/B/2024.
Kejahatan: Diduga Telah Melakukan Peredaran Narkotika.
Alamat: Jalan Raya Bogor, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

7. Nama: AS bin N.
Usia: 27 Tahun.
Nomor Registrasi: AIII. 00029/P/2024.
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman.
Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.
Alamat Keluarga: Jalan Rasamala VII RT 008 RW 013, Menteng Dalam Tebet, Jakarta Selatan dan Desa Dakuta, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung